LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 8.000 butir peluru yang disita aparat Polda Lampung di Purbalingga dijual secara daring di marketplace.
Ribuan peluru ini terungkap dalam rangkaian kasus pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Lampung dengan tiga orang tersangka, RK, A, dan ABT.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan, mengatakan ribuan peluru itu ditemukan saat pihaknya menangkap tersangka ABT di Purbalingga, Jawa Tengah.
"Amunisi berbagai ukuran kaliber. Ada amunisi buatan Pindad juga yang kita sita," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Di Tengah Konflik Internal, Kampus UKSW Berhasil Mendunia
Dari hasil penyidikan, ribuan peluru tajam itu ternyata dijual oleh tersangka ABT secara daring di marketplace dengan nama toko "murbaut2006" dan "Taliroso Shop".
Dua toko yang dimiliki tersangka ABT itu menyamarkan peluru yang dijualnya dengan menjual mur dan baut.
Modusnya yaitu menampilkan gambar mur, baut, atau kunci pas, namun dengan mencantumkan ukuran kaliber di belakang nama produk.
"Jadi disamarkan dengan foto mur atau baut dan kunci, seperti menjual produk umum, tetapi di belakang nama produk ada kode kaliber peluru untuk menghindari pengawasan dari pihak e-commerce," katanya.
Setelah pembeli memesan, tersangka ABT mengirimkan produk menggunakan jasa kargo hingga ke tempat pembeli.
Diketahui, temuan aparat kepolisian dalam rangkaian pengungkapan industri rumahan senjata api (senpi) rakitan juga membongkar bisnis jual-beli amunisi secara bebas.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, dari rangkaian pengungkapan kasus, pihaknya menyita lebih dari 8.000 butir amunisi peluru tajam dan hampa.
"Total amunisi yang disita lebih dari 8.000 butir dengan berbagai macam ukuran kaliber," katanya di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini