Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jambi Tangkap Bandar Sabu, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Kompas.com - 03/07/2025, 12:41 WIB
Aryo Tondang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Polda Jambi menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AT pada Kamis (19/6/2025). 

AT diduga merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan, AT beroperasi di Jambi dan mengedarkan sabu-sabu kepada sopir sawit, truk batubara, serta pekerja di perkebunan dan tambang.

"AT adalah bandar, dan dia memiliki jaringan di Jambi, termasuk melibatkan adik kandungnya. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa AT adalah bagian dari jaringan Fredy Pratama," kata Ernesto dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi, Ismail Ibrahim Dieksekusi Lagi dalam Kasus Jalan Padang Lamo

Fredy Pratama, yang berasal dari Kalimantan, diketahui menikah dengan seorang warga negara Thailand, yang mertuanya merupakan bagian dari kartel narkoba di kawasan segitiga emas atau Golden Triangle.

Penangkapan AT berawal dari pengamanan lima kilogram (5.548.227 gram) sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya di RT 03, RW 01, Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

"Atas perintah Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, kami terus mendalami jaringan ini," kata Ernesto.

Baca juga: Perempuan Paruh Baya Curi HP Apotek, Hasilnya Dipakai Beli Sabu Bareng Pacar

Pada 16 Juni 2025, tim Polda Jambi menerima informasi mengenai pengiriman sabu-sabu yang menggunakan mobil di Jalan Lintas Timur, Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi.

"Tim kami mengumpulkan informasi, dan pada Kamis (19/6/2025), kami melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai. Saat akan diperiksa, pengemudinya langsung kabur," tambah Ernesto.

Dalam pengejaran tersebut, pelaku menabrak mobil petugas. Meskipun petugas melepaskan tembakan peringatan, pelaku tetap melarikan diri.

"Anggota kita di lapangan kemudian menembak ke arah mobil pelaku," ungkapnya.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah meninggalkan kendaraannya dan bersembunyi di sebuah pondok milik warga.

"Kami berhasil menangkap satu orang berinisial AR, dan dari pelaku ini kami menemukan 40 gram sabu-sabu," jelas Ernesto.

Dari tersangka AR, petugas melanjutkan pengembangan hingga menemukan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari bandar berinisial AT.

Penggerebekan dilakukan di kediaman AT, di mana petugas juga menangkap adik AT yang berinisial FB.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau