PEKANBARU, KOMPAS.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (17/7/2025).
Dalam konferensi pers itu, Polda Riau menghadirkan 11 tersangka TPPO beserta 100 korban yang berhasil diselamatkan. Usai memberikan keterangan kepada media, Abdul Kadir bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tampak menghampiri para tersangka dan berbincang langsung dengan salah satunya.
Tersangka berinisial T alias Tuan Takur, disebut berperan sebagai agen pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Dalam percakapan tersebut, T mengaku pernah bekerja di Malaysia sebagai juru masak dengan menggunakan paspor wisata.
"Saya dulu ke Malaysia pakai pasport pelancong (wisata)," ucap T kepada Abdul.
Baca juga: 11 Pelaku TPPO Ditangkap di Riau, 100 Korban Batal Berangkat Ilegal ke Luar Negeri
T mengaku mengenal seorang bernama Amirul yang kemudian menawarkan jasa pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia tanpa paspor resmi. Dari situ, T mulai mencari orang-orang yang bersedia menjadi TKI ilegal dan bekerja sama dengan agen di atasnya.
"Agennya kan banyak, Pak. Kadang saya dapat dua orang, kadang tiga orang. Komisinya memang Rp 250.000 per kepala, Pak," ujar T.
Namun, Abdul Kadir Karding menyangsikan pengakuan itu.
"Masa iya Rp 250.000. Kamu jangan bohongi Menteri," kata Abdul.
Tersangka tetap bersikukuh bahwa jumlah tersebut adalah komisi yang diterimanya per orang.
Menanggapi hal itu, Abdul mengingatkan agar T bersikap kooperatif untuk membongkar sindikat secara menyeluruh.
Baca juga: Sekap dan Jual Anak Perempuan, Pasutri di Magelang Tersangka TPPO
"Saya minta kamu kooperatif ya, biar terungkap semua (sindikat TPPO). Kadang orang yang kamu kirim (ke luar negeri) itu jauh lebih menderita dari perbuatanmu. Kami enggak punya perikemanusiaan," ujar Abdul.
T kemudian berdalih bahwa dirinya tidak memaksa korban, melainkan mereka yang datang sendiri ke agen. Namun, Menteri P2MI tetap menekankan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab.
"Ya, memang ada yang begitu, saya paham. Tapi banyak juga yang diajak. Itu alasan kamu saja. Pokoknya kamu tanggung jawab. Kami harus bantu polisi untuk membongkar bos-bos kamu," kata Abdul.
Ia menyebut T sebagai bos menengah dari jaringan tersebut.
"Kamu kan bos menengah, masih ada bos-bos kamu yang besar," ucap Abdul. T lalu membantah dan mengatakan dirinya hanya sebagai agen.