NUNUKAN, KOMPAS.com – Penyelidikan kasus kecelakaan antara speed boat kargo SB Borneo Express 02 dan speed boat penumpang bermesin 40 PK, yang terjadi di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilimpahkan ke Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP).
Kecelakaan tersebut berlangsung pada Senin (28/7/2025) di depan dermaga tradisional Haji Putri Nunukan.
Kasat Polairud Nunukan, AKP Jounanda Wibowo Kusno, mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berlanjut meskipun berkasnya kini berada di tangan KSOP.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Speed Boat di Nunukan, Kapal Penumpang Terbelah Dua
Dua unit speed boat yang terlibat serta tiga anak buah kapal (ABK) dari SB Borneo Express 02 telah diamankan.
Ketiga ABK tersebut adalah Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda; Muhammad Aslan (19); dan Roy Wilson (18), semuanya berasal dari daerah Sebatik.
"Kami kemarin menunggu keterangan saksi korban satu-satunya, Siti Nurharisa, yang masih dirawat di ICU. Namun, karena saksi korban meninggal dunia, kasusnya kami limpahkan ke KSOP," jelas Jounanda saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).
Jounanda menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlangsung, terutama karena insiden ini mengakibatkan hilangnya nyawa.
"Kasus pasti lanjut, tetapi kini menjadi kewenangan KSOP, yang akan mengarah pada UU Pelayaran. Berkasnya sudah kami limpahkan ke KSOP," tegasnya.
Baca juga: Tabrakan Dua Speed Boat di Nunukan Tewaskan Satu Motoris, Aktivis Desak Penertiban Dermaga Ilegal
Kepala KSOP Nunukan, Kosasih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima limpahan berkas perkara kecelakaan tersebut.
"Kami mulai melakukan penyelidikan. Masih terlalu dini untuk menanyakan apakah tiga ABK SB Borneo Express 02 ditahan atau tidak. Pelimpahan berkas baru kami terima, dan penyidik kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Siti Nurharisa (24), salah satu penumpang speed boat yang terlibat kecelakaan, meninggal dunia pada Kamis (1/8/2025) malam setelah mengalami luka berat.
Sekretaris RSUD Nunukan, Muhammad Saleh, mengonfirmasi bahwa Siti meninggal pukul 22.00 WITA.
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan motoris speed boat penumpang, Rexsi Joseph Kabelen (23), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Nunukan Kota.
"Meninggal pukul 22.00 WITA semalam," kata Saleh.
Baca juga: Korban Luka Tabrakan Speed Boat di Nunukan Meninggal Usai Dirawat 4 Hari
Menurut Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Danlanal Nunukan, insiden bermula ketika Borneo Ekspress 02 yang membawa muatan logistik berlayar dari PLBL Liem Hie Djung menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.
"Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Ekspress berlayar sesuai alur pelayaran. Tiba-tiba kapal cepat 40 PK memotong haluan, sehingga tertabrak di bagian tengah sampai akhirnya terbelah," jelas Letkol Primayantha.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KSOP untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini