Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus, Bupati Landak: Saya Pastikan Mereka Disanksi!

Kompas.com - 19/08/2025, 06:41 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yang kedapatan tidak bersikap disiplin saat mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Landak, Minggu (17/8/2025).

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain ponsel, bahkan merokok, saat upacara bendera sedang berlangsung.

Karolin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perilaku tidak pantas tersebut.

“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” tegas Karolin dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).

Baca juga: 9 Poin yang Perlu Diketahui soal Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Ia menyebut bahwa upacara bendera adalah momen sakral yang seharusnya dihormati oleh seluruh peserta, terutama ASN yang menjadi panutan masyarakat.

“Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” ujar Karolin.

Pemkab Landak Gelar Rapat Internal Bahas Sanksi

Karolin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme dan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar.

“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” tambah Karolin.

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video para ASN yang tidak menunjukkan sikap sempurna saat upacara viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak jelas beberapa orang yang diduga ASN terlihat tidak berdiri tegak, main HP, hingga merokok, padahal detik-detik proklamasi sedang berlangsung.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau