Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Tambang Ilegal di Bengkayang Ricuh, Wagub Kalbar Usul Dilegalkan Saja

Kompas.com - 26/08/2025, 16:31 WIB
Hendra Cipta,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menilai kericuhan saat razia tambang emas ilegal di Kabupaten Bengkayang merupakan masalah klasik yang tak kunjung tuntas.

Menurut dia, penanganan tambang ilegal seperti sekarang ini berpotensi menjadi bom waktu.

“Pemerintah pusat harus turun tangan,” kata Krisantus kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Razia Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Ricuh, Warga Sempat Tahan 12 Polisi

Krisantus menjelaskan, akar masalah tambang ilegal terletak pada ketiadaan regulasi yang memberi ruang legal bagi penambang rakyat.

“Kalau tidak segera diatur, kericuhan seperti di Bengkayang bisa terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto pada 17 Agustus lalu yang menekankan pentingnya legitimasi tambang rakyat melalui koperasi.

“Ini harus segera diaplikasikan,” ucap Krisantus.

Sebelumnya, razia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bengkayang berujung ricuh pada Senin (25/8/2025) sore. Aksi aparat Polres Bengkayang yang menangkap dua terduga pelaku mendapat perlawanan warga.

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi PETI Kapuas 2025, program nasional pemberantasan tambang ilegal.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi, polisi mengamankan MI (37), warga yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik mesin, dan ALG (55), yang berperan sebagai pendulang.

Sejumlah barang bukti juga disita dari lokasi.

Baca juga: Tambang Ilegal Marak, Bupati Gunung Mas Susun Payung Hukum BUMD Bisa Kelola Tambang Rakyat

Penangkapan itu memicu kemarahan warga. Ratusan orang mendatangi kawasan tambang di Jalan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, dan menuntut dua pelaku segera dibebaskan.

Situasi memanas hingga 12 anggota Polres Bengkayang beserta kendaraan dinas sempat ditahan massa.

Untuk meredakan ketegangan, Forkopimda Bengkayang yang dipimpin Bupati, Kapolres, dan Dandim 1209 turun tangan melakukan negosiasi.

Polisi akhirnya dilepaskan setelah menyetujui pembebasan dua terduga pelaku kepada warga.

Anne memastikan, Polres Bengkayang akan tetap menjalankan penindakan PETI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau