PALEMBANG, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang resmi mendampingi Maya Handayani (54), guru SMK Negeri 7, untuk melaporkan wali murid mereka sendiri yang berinisial Y ke Polda Sumatera Selatan, pada Kamis (23/10/2025).
Y dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah ia mengunggah konten di akun Instagram @nita_fsagung dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Maya.
Ketua PGRI Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan bahwa kasus ini berawal saat pihak sekolah memanggil wali murid karena anak berinisial M tidak hadir dalam ujian mid semester tanpa keterangan.
Namun, setelah pertemuan itu, muncul unggahan video di media sosial yang memuat narasi bahwa anak tersebut difitnah menggunakan narkoba.
Baca juga: Duduk Perkara Guru SMKN 7 Palembang Tuduh Siswa Pakai Narkoba, Berujung Dipolisikan Wali Murid
"Akibatnya, video tersebut kemudian menjadi viral hingga nama Maya terseret dalam pusaran opini publik," kata Zulinto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/10/2025).
Zulinto menjelaskan bahwa tindakan Y selaku wali murid yang mengunggah video tersebut tanpa dasar sehingga memojokkan Maya sebagai tenaga pengajar.
Kejadian itu pun telah di luar batas sehingga mereka memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Unggahan video berisi tudingan tak berdasar melewati batas kewajaran dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak bisa, ya biarlah hukum yang bicara," tegasnya.
Menurut Zulinto, kondisi sekolah SMK Negeri 7 saat ini tetap kondusif. Begitu juga dengan M yang masih tetap mengikuti kegiatan di sekolah.
“Kami tidak ingin anak didik jadi korban dari konflik ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, akhirnya buka suara setelah videonya viral karena menyebut salah satu siswanya berinisial M menggunakan narkoba.
Video tersebut sebelumnya viral setelah diunggah oleh akun Instagram @nita_fsagung.
Nita diketahui adalah ibu kandung dari M, murid SMK Negeri 7 Palembang, yang dituding menggunakan narkoba oleh Maya.
Maya mengaku, awal mula kejadian itu berlangsung ketika ia dihubungi oleh salah satu wali kelas yang mengatakan bahwa ada siswa yang menggunakan narkoba.
Baca juga: Guru SMKN 7 Palembang Buka Suara soal Dugaan Fitnah Siswa Pakai Narkoba yang Viral
Pada Senin (15/9/2025), wali kelas kemudian membawa M ke ruangannya.
Di dalam ruangan tersebut, wali kelas mengaku bahwa M membeli obat terlarang bersama siswa lain dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).
"Wali kelas bilang anak ini bersama siswa dari DKV membeli obat terlarang. Saya tanya, 'apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab 'iya Bu',” kata Maya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang