DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta lembaga pendidikan mulai dari tingkat bawah hingga universitas untuk mengawasi sistem pencegahan tindakan perundungan.
Saat mengunjungi Universitas Udayana, Bali, untuk memantau perkembangan penanganan kasus kematian mahasiswa FISIP Universitas Udayana berinisial TAS (22), Natalius mengungkap perundungan atau bullying merupakan fenomena yang terjadi terjadi hampir di seluruh tingkatan satuan pendidikan.
"Bullying ini terjadi di mana-mana. Mulai dari SD, SMP, SMA ada tindakan bullying. Universitas ada tindakan bullying. Masyarakat umum juga tindakan bullying,” kata Natalius, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Menteri HAM Temui Rektor Universitas Udayana Bahas Kasus Timothy
Karena itu, Menteri HAM Natalius meminta seluruh pimpinan, terutama di tingkat pendidikan, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem pencegahan kekerasan atau bullying untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Secara teknis, kata dia, pada tingkat universitas, para rektor diminta melaksanakan pedoman Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
“Jadi, jangan hanya setelah keluar penerapan kemudian diam. Harus terus diawasi, dilakukan pembinaan, penerapan, diskusi, dialog, pemantauan, dan evaluasi sehingga kita bisa meminimalisir tindakan bullying yang terjadi,” kata dia.
Baca juga: Polda Bali Periksa 20 Saksi Telusuri Kematian Timothy: Belum Ada Indikasi Bullying
Sesaat sebelum meninggalkan Kampus Universitas Udayana Sudirman Denpasar, Natalius sempat mengeluarkan poster bertuliskan "Stop bully, mulai menghargai" sebagai bentuk kampanye anti perundungan.
"Ini untuk seluruh Indonesia ya, bukan Udayana saja ya. Ini (untuk) seluruh Indonesia, tolong bantu bangsa Indonesia membangun peradaban," kata Natalius.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang