TABANAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial PH (55) ditangkap polisi karena diduga menikam selingkuhannya di sebuah penginapan di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika menyampaikan, aksi itu diduga dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi.
PH merasa sakit hati dan cemburu setelah korban, KB (47), menunjukkan sikap dingin dan ingin segera pulang usai berhubungan intim.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban yang merupakan selingkuhannya bersikap dingin dan ingin segera pulang," katanya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Guru Pramuka Kirim Video Tak Senonoh ke Siswanya di SD-SMP Tabanan Bali, Langsung Dipecat
Ia menyebut, pelaku menusuk korban secara bertubi-tubi menggunakan sebilah pisau belati sepanjang 10 sentimeter.
"Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang disembunyikan di bawah kasur dan menusuk korban beberapa kali," lanjut Suastika.
Baca juga: Mantan Direksi Perusahaan Daerah di Tabanan Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Beras
Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025).
Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Selemadeg, Tabanan.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sebelum insiden, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan.
Usai berhubungan, korban menyampaikan ingin segera pulang karena suami dan anaknya menunggu di rumah.
Korban juga sempat mengatakan pada pelaku bahwa pertemuan tersebut menjadi yang terakhir, dan pelaku masih bisa menemuinya jika memberi uang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah di perut, dada, paha, dan tangan.
Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat lebih dari sepuluh luka tusuk dan sayatan, termasuk tiga luka di bagian perut yang menembus rongga, serta luka di dada kiri sedalam 7 sentimeter.
Meski penuh luka, korban masih sempat berteriak meminta tolong. Pegawai penginapan yang mendengar jeritan itu mengetuk pintu kamar dan membantu korban keluar.
Sementara pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.