DENPASAR, KOMPAS.com - Jumlah Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Provinsi Bali yang terkumpul hingga 30 Oktober 2025 telah mencapai Rp 318 miliar.
Diperkirakan, sampai Desember 2025 mendatang, jumlahnya akan terus meningkat sampai Rp 380 miliar.
“Sama (jumlah saat ini) pemasukannya pada Desember 2024 lalu,” ujar Gubernur Bali, I Wayan Koster saat mengumpulkan seluruh stakeholder pariwisata di Bali, Kamis (30/10/2025).
Dalam pertemuan di Denpasar itu, Koster mengatakan, PWA tersebut sangat penting untuk alokasi pembangunan budaya dan pelestarian lingkungan melalui desa adat.
Baca juga: Soal Lift di Pantai Kelingking, Koster: Kalau Ada Pelanggaran, Tutup, Kita Harus Berani
Dengan begitu, setiap desa adat akan mendapat dana Rp 300 juta per tahunnya.
“Kalau semua desa adat kita berikan, maka jumlahnya sekitar Rp 450 miliar,” ujar Koster.
Dia kembali menekankan bahwa dana dari PWA digunakan untuk budaya dan pengelolaan sampah di Bali.
“Karena itu, titiang nunas niki (saya meminta), jangan cuek, bareng-bareng gotong royong. Kita harus berjalan dengan spirit dan langkah yang sama, supaya PWA ini mencapai target, sehingga pariwisata Bali makin bagus, tangguh dan berdaya saing,” ucap dia.
Sementara itu, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, pada Rabu (22/10/2025), Koster menyebut target pendapatan dari PWA tahun 2026 mencapai Rp 500 miliar.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya, akan dilakukan dengan memperhatikan kesiapan koordinasi lintas instansi serta penyempurnaan aspek teknis pemungutan.
Baca juga: Gubernur Koster Akui Kelemahan Pengawasan Tata Ruang Bali, Umumkan Langkah Bersih-bersih
Guna memaksimalkan pendapatan PWA, Koster juga meminta bantuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
"Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan, maka wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA sebesar Rp 150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 tahun 2025," kata Koster, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025) lalu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang