BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin angkat bicara terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (30/1/2025) sekitar 7 jam.
“Pertama, saya menegaskan, informasi (operasi tangkap tangan) tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin melalui Diskominfo dalam WhatsApp yang diterima Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejagung
Erwin mengaku ia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tutur dia.
Sebagai pejabat publik, Erwin mengaku memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Erwin.
Ia pun mengumbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan atau penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang