SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah tengah mempersiapkan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung dari Juni hingga Juli 2026.
Sensus ini dilaksanakan setiap 10 tahun untuk memantau perkembangan ekonomi secara riil.
Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan potensi ekonomi dan karakteristik usaha di luar sektor pertanian secara menyeluruh, mencakup skala mikro hingga besar, termasuk sektor jasa dan perdagangan daring yang semakin berkembang.
Baca juga: Buruh di Yogyakarta Sambangi BPS , Minta Instrumen UMP Sesuai Kebutuhan Layak
“Sensus ini akan mendata semua pelaku usaha, ini penting untuk meng-update kondisi saat ini,” ujar Endang usai Sosialisasi Sensus Ekonomi di Hariss Hotel Semarang, Kamis (30/10/2025) sore.
Digitalisasi ekonomi menjadi indikator baru yang akan ditangkap dalam sensus kali ini, mengingat tren penjualan online yang belum tercakup dalam sensus sebelumnya pada tahun 2016.
Endang menyatakan bahwa data usaha yang dihimpun pada sensus sebelumnya mencapai 40,1 juta unit usaha di Jawa Tengah.
Namun, angka tersebut diperkirakan telah mengalami perubahan signifikan, terutama di sektor usaha mikro dan kecil yang sangat rentan terhadap dinamika ekonomi.
Baca juga: Soal Utang Petani Hampir Rp 1,5 Triliun, DPRD Indramayu Panggil BPS dan DKPP
“Bisa jadi usaha yang dulunya industri kini beralih menjadi perdagangan. Terus sekarang ingin menangkap juga digitalisasi ekonomi yang dulu memang enggak ada kan, sekarang kan penjualan-penjualan secara online,” bebernya.
Sensus ini akan dilakukan secara door to door oleh petugas lapangan yang akan direkrut pada awal tahun 2026.
Secara nasional, jumlah petugas diperkirakan mencapai lebih dari 180.000 orang, namun jumlah alokasi petugas di Jawa Tengah masih menunggu hasil prelist usaha yang akan dikumpulkan hingga Desember 2025.
Seluruh proses pendataan akan berbasis aplikasi digital, dan masyarakat dapat mengakses informasi melalui laman resmi BPS di masing-masing kabupaten/kota.
Baca juga: BPS: Pengeluaran Masyarakat Indramayu untuk Rokok Lebih Besar daripada Beras
Endang juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk menyiapkan data usaha seperti jumlah tenaga kerja dan pengeluaran, serta menjawab pertanyaan petugas dengan jujur.
Ia menegaskan bahwa data yang dikumpulkan tidak berkaitan dengan pajak dan akan disajikan secara agregat untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“BPS tidak mengeluarkan data individu tapi secara agregat (rata-rata). Kami harap masyarakat tidak menolak, karena ini murni untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi (statistik nasional),” tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang