Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Yogyakarta Sambangi BPS , Minta Instrumen UMP Sesuai Kebutuhan Layak

Kompas.com - 28/10/2025, 15:40 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) DIY.

Mereka meminta kepada BPS agar menemukan instrumen untuk penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang bisa mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) secara nyata.

“Penetapan upah berdasarkan KHL itu kan amanat undang-undang, dan itu merupakan bagian hak hidup layak yang dijamin undang-undang,” ujar Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, Senin (28/10/2025).

Irsyad menambahkan, apabila survei KHL tidak digunakan, pihaknya bersedia berkolaborasi dengan BPS DIY untuk menciptakan metodologi yang mendekati angka nyata dari KHL.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Yogyakarta Tinggal 3 Hari Lagi

“Kita dapat melihat apakah upah minimum di Yogyakarta di angka dua koma berapa juta itu betul-betul bisa mencukupi KHL,” katanya. 

Dia menambahkan, dalam amanat undang-undang memperbolehkan penentuan upah minimum sektoral.

Ia dan perwakilan buruh juga menanyakan sektor apa saja yang menjadi unggulan di tiap kabupaten dan kota di DIY.

“Data yang kami perlukan adalah sektor-sektor apa saja yang jadi unggulan di DIY, kemudian apa yang jadi unggulan di Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul untuk bisa turut menjadi salah satu faktor penentu upah minimum sektoral,” ujar Irsyad.

Baca juga: Kemenhaj Bangun Embarkasi Haji Baru di Yogyakarta, Mudahkan Akses Jamaah Haji

Hal ini dinilai penting, karena dalam penentuan upah sektoral harus lebih besar daripada upah minimum kabupaten atau kota.

"Diharapkan segera ada payung hukum di level daerah maupun level nasional sehingga memungkinkan bagi BPS untuk melakukan survei bersama-sama dengan serikat pekerja, kemudian asosiasi pengusaha, dan pemerintah melakukan survei bersama,” jelas dia.

BPS Sajikan Data

Statisi Ahli Utama BPS DIY, Sentot Bangun Widoyono, mengatakan dalam pertemuan itu, buruh membutuhkan informasi tentang data yang dihasilkan BPS untuk mendukung saat rapat di dewan pengupahan.

“Kami dari BPS hanya bisa menyampaikan data-data yang sudah kami rilis, kemudian data yang lagi proses rilis pun jika bisa kami sampaikan, kami sampaikan,” kata dia.

Data-data yang diberikan, lanjut Sentot, adalah terkait data survei industri besar, industri sedang, serta survei industri manufaktur yang memiliki tenaga kerja paling sedikit 20 orang ke atas.

Baca juga: MBG dan Hajatan Pernikahan Picu Kenaikan Harga Telur Naik di Yogyakarta

“Bahwa yang namanya UMK dan UMP yang menentukan kementerian tenaga kerja, rumusnya seperti apapun kami mensuplai data yang dibutuhkan,” beber Sentot.

Ia mencontohkan data yang digunakan untuk penentuan UMP dan UMK adalah data inflasi dan data pertumbuhan ekonomi.

Apakah tahun ini akan menggunakan data yang sama, pihaknya masih belum mengetahuinya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Regional
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Regional
Keluarga Gelar Tradisi 'Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Keluarga Gelar Tradisi "Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Regional
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
Regional
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Regional
Sultan HB X akan Panggil Pemkab/Pemkot Bahas Larangan Peredaran Daging Anjing
Sultan HB X akan Panggil Pemkab/Pemkot Bahas Larangan Peredaran Daging Anjing
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau