DENPASAR, KOMPAS.com - Pembangunan lift kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Proyek tersebut dinilai justru berpotensi merusak lingkungan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Bali, I Nyoman Parta, mengatakan seharusnya jangan menambahkan ornamen-ornamen yang tidak perlu, yang sebenarnya tidak nyambung dengan keindahan pantai.
"Jangan tambahkan ornamen yang justru tidak nyambung dengan view pantainya sendiri. Kalau dia terjal, ya begitulah. Kalau bahaya, jangan ke sana. Jadi jangan dirusak sempadan itu," tegas Parta di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Viral Video Proyek Pembangunan Lift Kaca, Pantai Kelingking Jadi Sorotan
Dia menegaskan harus dipahami bahwa sempadan dibuat oleh alam.
Karenanya pastilah ada suatu pesan tersendiri yang ingin disampaikan oleh alam. Termasuk mengapa bentuk tebingnya seperti itu.
"Sesungguhnya pemahaman mereka tentang view pantai itu apa sih? Jika memang ingin melihat pantai, ya seperti pantai, yang ada ombaknya, yang ada tebingnya, yang ada batu karangnya," tegas dia.
Dia pun mengamini bahwa bencana banjir bandang pada 10 September 2025 lalu memberi hikmah positif dan membuat masyarakat semakin sadar.
Menurutnya kini kian banyak yang bicara soal pelanggaran dan tata ruang.
"Makin banyak yang bicara pemanfaatan ruang. Termasuk isu pemasangan lift di Pantai Kelingking," imbuhnya.
Hanya saja Parta tidak mengetahui dengan pasti apakah benar atau tidak pembangunan itu didanai oleh investor asal China.
Baca juga: Pertanyakan Izin Proyek Lift di Pantai Kelingking, DPRD Bali Panggil Bupati
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ramai beredar di media sosial video proyek pembangunan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Rencananya akan didirikan bangunan lift kaca setinggi 182 meter.
Apabila wisatawan hendak mengunjungi Kelingking Beach, biasanya mereka memang harus melewati tangga yang cukup curam. Pembangunan lift ini disebut-sebut untuk memudahkan wisatawan saat berkunjung.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin.
"Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya," ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Pantai Kelingking Bali Masuk 10 Pantai Terbaik di Dunia 2025 Versi Tripadvisor
Hanya saja untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya.