DENPASAR, KOMPAS.com – Kepastian penyebab kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Udayana (Unud), berinisial TAS (22), sampai saat ini belum terungkap jelas.
Menyikapi kondisi ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana mendatangi markas Polda Bali, pada Selasa (21/10/2025). Mereka melakukan audiensi dan menyerahkan surat dukungan pengusutan segala penyebab meninggalnya TAS.
Baca juga: BEM FISIP Unud Sampaikan Donasi Rp 12,7 Juta untuk Keluarga TAS
Presiden Mahasiswa BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra datang bersama Wakil Presiden Mahasiswa BEM Unud I Ketut Indra Adiyasa, dan Ketua Komisi II DPM Unud I Kadek Rici Wirda Prayoga.
Mereka diterima oleh Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dan menanyakan perkembangan kasus meninggalnya TAS.
"Dalam pertemuan tersebut, pihak Polda Bali menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman, dan pihak kepolisian terus mengumpulkan serta menganalisis berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut," ungkap Arma.
Baca juga: Koster Perintahkan Rektor Unud Bertindak Tegas dalam Kasus Bullying TAS
Menurut Arma, Ariasandy memastikan pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Dengan begitu, kebenaran dan keadilan dapat terungkap dengan jelas.
"Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi BEM dan DPM Unud dalam mengawal proses hukum serta memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab," tambah Arma.
Saat ini, BEM dan DPM Unud masih menunggu hasil penyelidikan dan berharap semuanya dapat berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, BEM dan DPM Unud juga menegaskan komitmennya untuk ikut terus mengawal jalannya proses ini.
"Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap semua pihak, sekaligus memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu (19/10/2025) menyebut pihak kampus sudah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk mendalami kasus ini.
"Unud sudah menugaskan Satgas PPK untuk mendalami kasus ini. Kami berkomitmen untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Dewi Pascarani.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang