KOMPAS.com - Viral di media sosial kasus seorang siswa SMK 7 Palembang yang dituduh oleh oknum guru telah menggunakan narkoba.
Tuduhan oknum guru itu disebut tanpa dasar dan telah berdampak pada kondisi psikologi siswa tersebut.
Ibu korban kemudian bereaksi dengan melakukan tes untuk membuktikan tuduhan tersebut salah dan menuntut permintaan maaf secara terbuka.
Namun, respon yang diberikan pihak guru ternyata tidak sesuai harapan, hingga berujung pada laporan kepolisian.
Baca juga: Oknum Guru PPPK yang Lecehkan Muridnya di Makassar Ditangkap
Nita (35) orang tua siswa yang menjadi korban menuntut keadilan setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba
Ia mengungkap bahwa kini telah pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya sudah melaporkan ke Polrestabes Palembang, terhadap tuduhan tersebut," kata Nita saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Empat Orang Oknum Guru dan Sekuriti SMK Bandung Dilaporkan Pelecehan, Polisi Bentuk Tim Khusus
Menurutnya, pihak kepolisian, telah menerima laporannya dan mulai memproses kasus tersebut.
Selain itu, Nita menceritakan kronologi kejadian yang membuat masalah ini menjadi besar dan viral di media sosial.
Kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika ia menerima telepon dari pihak sekolah.
Dalam sambungan telepon tersebut, Nita diberi tahu bahwa sang anak sedang menghadapi masalah dan diminta untuk datang.
Namun, Nita belum diberi tahu detil permasalahan yang menimpa anaknya di sekolah.
Sesampainya di sekolah, Nita diberitahu bahwa anaknya dituduh menggunakan narkoba oleh seorang oknum guru.
Tuduhan tersebut dilontarkan oknum guru tersebut tanpa ada bukti konkret maupun hasil tes laboratorium.
"Saya sangat kecewa dan sakit hati, karena anak saya langsung difitnah menggunakan narkoba tanpa adanya bukti nyata,” kata Nita.