Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Portal yang Dibangun KAI, Bupati Jember: Harus Ada Koordinasi yang Baik

Kompas.com - 28/04/2025, 13:45 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Muhammad Fawait memimpin langsung pembongkaran portal dimensi atas yang dibangun oleh PT KAI Daop 9 Jember di Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (25/4/2025).

Portal tersebut dibangun oleh KAI guna mencegah terjadinya kecelakaan di pelintasan sebidang JPL 162 Km 201+6/7 petak jalan Jember–Arjasa.

Padahal, PT KAI Daop 9 Jember mengaku memasang portal itu berdasarkan kesepakatan dengan Muspika Patrang dan perwakilan Dinas Perhubungan Jember.

Namun, setelah tiga hari dipasang, Pemkab Jember membongkar portal tersebut.

“Itu bagian dari sinyal kami pada seluruh pihak di Kabupaten Jember, harus ada koordinasi yang baik,” kata Bupati Jember Gus Fawait di Pendopo Wahyuwibawagraha, Senin (28/4/2025).

Baca juga: KAI Klaim Portal yang Dibongkar Pemkab Jember Sesuai Prosedur

Menurut dia, tidak boleh ada kesewenang-wenangan dari pihak mana pun dan di mana pun.

“Yang ketiga tidak boleh bikin gaduh di Jember,” ujar dia.

Gus Fawait menilai jika ada masalah yang perlu diselesaikan, maka perlu duduk bersama untuk berkoordinasi.

Baca juga: Baru 3 Hari Dipasang, Portal yang Dibangun KAI Dibongkar Pemkab Jember, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan pembongkaran portal itu karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Menurut dia, teknis untuk ketinggian portal tersebut sesuai peraturan harus 3,5 meter, sedangkan yang dibangun hanya 2,4 meter.

Ia menilai Jalan Rasamala itu adalah jalan kabupaten, kewenangan ada di kabupaten yang masuk kelas III, sehingga ketinggian portal harus 3,5 meter.

Sementara itu, PT KAI Daop 9 Jember melakukan pemasangan portal atas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sebab, pelintasan JPL 162 yang belum dijaga tersebut diketahui memiliki tingkat bahaya tinggi karena kerap dilintasi oleh kendaraan berat seperti truk.

“Pemasangan portal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan DJKA serta amanat Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 tentang keselamatan di pelintasan sebidang,” kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Surabaya
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Surabaya
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Surabaya
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Surabaya
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Surabaya
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Surabaya
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Surabaya
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Surabaya
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Surabaya
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Surabaya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
Surabaya
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Surabaya
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Surabaya
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Surabaya
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau