JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Muhammad Fawait memimpin langsung pembongkaran portal dimensi atas yang dibangun oleh PT KAI Daop 9 Jember di Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (25/4/2025).
Portal tersebut dibangun oleh KAI guna mencegah terjadinya kecelakaan di pelintasan sebidang JPL 162 Km 201+6/7 petak jalan Jember–Arjasa.
Padahal, PT KAI Daop 9 Jember mengaku memasang portal itu berdasarkan kesepakatan dengan Muspika Patrang dan perwakilan Dinas Perhubungan Jember.
Namun, setelah tiga hari dipasang, Pemkab Jember membongkar portal tersebut.
“Itu bagian dari sinyal kami pada seluruh pihak di Kabupaten Jember, harus ada koordinasi yang baik,” kata Bupati Jember Gus Fawait di Pendopo Wahyuwibawagraha, Senin (28/4/2025).
Baca juga: KAI Klaim Portal yang Dibongkar Pemkab Jember Sesuai Prosedur
Menurut dia, tidak boleh ada kesewenang-wenangan dari pihak mana pun dan di mana pun.
“Yang ketiga tidak boleh bikin gaduh di Jember,” ujar dia.
Gus Fawait menilai jika ada masalah yang perlu diselesaikan, maka perlu duduk bersama untuk berkoordinasi.
Baca juga: Baru 3 Hari Dipasang, Portal yang Dibangun KAI Dibongkar Pemkab Jember, Ada Apa?
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan pembongkaran portal itu karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Menurut dia, teknis untuk ketinggian portal tersebut sesuai peraturan harus 3,5 meter, sedangkan yang dibangun hanya 2,4 meter.
Ia menilai Jalan Rasamala itu adalah jalan kabupaten, kewenangan ada di kabupaten yang masuk kelas III, sehingga ketinggian portal harus 3,5 meter.
Sementara itu, PT KAI Daop 9 Jember melakukan pemasangan portal atas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sebab, pelintasan JPL 162 yang belum dijaga tersebut diketahui memiliki tingkat bahaya tinggi karena kerap dilintasi oleh kendaraan berat seperti truk.
“Pemasangan portal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan DJKA serta amanat Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 tentang keselamatan di pelintasan sebidang,” kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.