Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor di Ponorogo Bayar Uang Pengganti Kerugian Negara Lebih dari Rp 900 Juta dalam Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan

Kompas.com - 08/07/2025, 21:49 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Ponorogo telah mengeksekusi pengembalian uang kerugian negara dari Ferdiansyah, seorang subkontraktor terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Jenangan–Kesugihan di Kecamatan Pulun tahun 2017.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini merugikan negara hingga Rp 940,32 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ponorogo mengeksekusi uang pengganti sebesar lebih dari Rp 902 juta setelah Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Ferdiansyah pada 13 Mei 2024.

Baca juga: Satu ASN Jadi Calo CPNS, Pemkab Ponorogo Akan Panggil dan Proses

“Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis enam tahun enam bulan penjara kepada Ferdiansyah dan mewajibkannya membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 902.023.567,42,” ujarnya saat ditemui di Kejari Ponorogo pada Senin (7/7/2025).

Agung menambahkan, pembayaran uang pengganti secara hukum masih dapat dilakukan selama terdakwa menjalani pidana pokoknya.

"Apabila terpidana tidak melakukan pengembalian kerugian negara, maka akan diganti dengan hukuman penjara tambahan atau subsider selama tiga tahun," ujarnya.

Selain Ferdiansyah, terdapat terdakwa lain bernama Endro Purnomo, yang juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 35 juta.

“Hari ini uang pengganti ini berhasil kami terima dan kami langsung setor ke kas negara. Ada terdakwa I yang diminta untuk menyerahkan uang pengganti yakni EP sebesar Rp 35 juta,” imbuhnya.

Baca juga: Seminggu Lagi Diluncurkan, Gedung Sekolah Rakyat di Ponorogo Baru Direnovasi 10 Persen

Kasus korupsi proyek jalan Jenangan–Kesugihan berawal dari pekerjaan fisik proyek yang dilaksanakan pada tahun 2017.

Hasil audit menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 940,32 juta.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana empat di antaranya merupakan aparatur sipil negara dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo.

Sementara itu dua lainnya adalah kontraktor dan subkontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Surabaya
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Surabaya
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Surabaya
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau