SURABAYA, KOMPAS.com - Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, bersama suaminya Handy Soenaryo, terus berupaya mencari jalur damai dalam kasus pengerusakan mobil.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan dengan korban.
"Kami masih mengupayakan penyelesaian secara damai kepada korban dengan memberikan ganti kerugian. Namun sampai saat ini belum ada kata sepakat," ujar kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/7/2025).
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Diana tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Puasa Bicara, Jan Hwa Diana dan Suaminya Hadiri Sidang Perdana Kasus Pengrusakan Mobil
"Kami tak ajukan eksepsi, kami minta langsung agenda pembuktian," ujarnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Galih Putra, Diana dan Handy disebut melakukan pengerusakan terhadap dua kendaraan milik Paul Stephanus.
"Aksi keduanya memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama," kata JPU Galih.
Dia menjelaskan, aksi perusakan terjadi pada 23 November 2024 di rumah Diana.
Kendaraan yang dirusak adalah mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernopol W-8414-NC milik Hironimus Tuqu dan sedan Mazda W-1349-WO milik Yanto.
Menurut jaksa, Handy merusak bagian roda depan dan belakang menggunakan dongkrak dan kunci roda, serta menggerinda ban kiri depan mobil Mazda hingga robek atas perintah istrinya, Jan Hwa Diana.
"Tindakan terdakwa menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Motif pengerusakan bermula dari pekerjaan kanopi yang dipesan terdakwa Handy kepada Paul Stephanus.
Saksi Paul menerima pesanan dari terdakwa Handy pada 8 Agustus 2023.
Namun, pekerjaan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh terdakwa pada 29 Oktober 2024, saat progres pengerjaan telah mencapai 75 persen.
Setelah pembatalan, Handy menuntut pengembalian uang muka sebesar Rp 205.975.000.
Namun, karena tidak terjadi kesepakatan, terjadi adu mulut yang berujung pada aksi perusakan terhadap dua kendaraan yang berada di lokasi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini