SURABAYA, KOMPAS.com - Ribuan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, membubarkan diri Kamis (28/8/2025) sore.
Mereka meninggalkan lokasi setelah perwakilan menggelar pertemuan dengan pihak Pemprov Jatim selama hampir 2 jam.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli menyampaikan sejumlah keluhan buruh, terutama terkait beban pajak penghasilan.
Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini memberatkan pekerja, khususnya buruh perempuan yang sudah menikah tetapi masih dihitung sebagai wajib pajak lajang.
"Pekerja buruh dengan gaji setara upah minimum saja masih dikenai pajak. PTKP (penghasilan tidak kena pajak) Rp 5 juta per bulan itu sangat memberatkan," ujar Jazuli.
Baca juga: Demo di Semarang, Buruh Jateng: DPR Dapat Rp 3 Juta Sehari, Kami Sebulan
Pihaknya juga mengeluhkan pajak kendaraan bermotor ber-CC kecil yang menjadi kebutuhan utama masyarakat pekerja.
"Motor sudah menjadi kebutuhan pokok pekerja. Kalau CC di bawah 110, harusnya dibebaskan dari pajak," katanya.
Selain isu pajak, pihaknya meminta UMP Jatim ditetapkan berdasarkan rata-rata antara UMK tertinggi dan terendah, bukan hanya mengacu pada UMK terendah.
“Dengan cara itu, disparitas upah antara Surabaya dan daerah lain bisa mengecil," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Sigit Priyanto menegaskan bahwa semua aspirasi akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, kami akan sampaikan. Sedangkan yang kewenangan provinsi, akan kita tindaklanjuti dengan OPD terkait. Soal perumahan misalnya, kami sudah koordinasikan dengan instansi terkait," ucapnya.
Baca juga: Keranda Matinya Hati Nurani Pejabat Diletakkan di Kantor Gubernur Jatim
Terkait penetapan UMP 2026, Sigit menyebut Pemprov Jatim tetap menunggu pedoman resmi pemerintah pusat.
Namun, usulan buruh mengenai kenaikan kisaran 8,5 hingga 10,5 persen akan dijadikan bahan masukan dalam pembahasan.
"Tentang pajak tenaga kerja perempuan juga sudah siap kami koordinasikan. Prinsipnya, semua aspirasi akan dibawa dalam forum resmi bersama kementerian," kata Sigit.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini