SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur mendalami sosok pria berjaket ojek online (ojol) yang viral di media sosial tertangkap kamera saat pembakaran gedung Grahadi Surabaya.
Pria berjaket ojol ini mengenakan helm lengkap dengan sepatu hitam tebal.
Wajahnya tertutup masker dan kacamata hitam tertangkap kamera saat aksi pembakaran bangunan barat Gedung Grahadi Surabaya pada Sabtu (30/8/2025).
Pria tersebut disebut-sebut sebagai terduga pelaku yang menyamar dengan identitas lain saat terjadi kerusuhan pembakaran.
Baca juga: Bunker Tegalsari, Jejak Perang Dunia II Ikut Rusak, Cagar Budaya di Surabaya Selain Gedung Grahadi
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti terkait identitasnya.
Pihak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sejauh melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami terkait dengan pelaku sesungguhnya dari pembakaran Grahadi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).
Ia tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka.
Namun, informasi yang beredar dari masyarakat yang tersebar di media sosial akan ditindaklanjuti.
“Informasi sekecil apa pun, baik dari warga masyarakat yang menyampaikan, teman-teman media, maupun informasi di media sosial, media online tentu akan kami tindak lanjuti," ucap Jules.
Baca juga: Aksi 3 September 2025 di Gedung Grahadi Batal, Posko Dibongkar
Polda Jatim menangkap 580 pelaku yang melakukan aksi perusakan dan penjarahan selama demonstrasi di enam kota yang terjadi tiga hari belakangan.
Ratusan orang tersebut ditangkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres dari Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo.
Dari 580 pelaku yang diamankan, 89 orang diproses hukum, 12 orang dalam pemeriksaan, sementara 479 lainnya telah dipulangkan baik kepada keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini