Link dan Cara Cek BLT Rp 900.000 Online, Cair Mulai Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2025, 10:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 900.000 untuk periode Oktober - Desember 2025 mulai hari ini, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Link Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 3 dari Website Kemensos

Masyarakat yang berhak menjadi penerima kiranya penting untuk mengetahui cara cek BLT Rp 900.000. BLT itu merupakan akumulasi dari bantuan senilai Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan yang disalurkan langsung menjadi Rp 900.000.

Lantas, bagaimana cara cek BLT Rp 900.000? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai link dan cara cek BLT Rp 900.000.

Cara cek BLT Rp 900.000

Cara cek BLT Rp 900.000 pada dasarnya bisa dilakukan secara online. Sama seperti program bantuan lainnya, masyarakat bisa memeriksa status penerima secara online melalui website Kemensos.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Tambah Daya PLN di PLN Mobile, Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

Adapun link dan cara cek BLT Rp 900.000 secara online via website Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi link cek BLT Rp 900.000 ini.
  • Pada kolom “Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos” masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
  • Pastikan semua informasi telah terisi dengan benar, lalu klik “Cari Data”.
  • Website bakal menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
  • Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bantuan, dan identitas penerima.

Itulah penjelasan mengenai cara cek BLT Rp 900.000. Untuk diketahui, program BLT ini tidak disalurkan ke semua lapisan masyarakat. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah.

BLT Rp 900.000 akan diberikan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat yang berhak, melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Adapun syarat penerima BLT Rp 900.000 yang berhak adalah sebagai berikut.

Syarat penerima BLT Rp 900.000

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
  • Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Masuk dalam program PKH atau BPNT
  • Berada di desil 1–4 pendapatan nasional
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Pintar BI dan Jadwalnya, Mulai Hari Ini

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau