Elon Musk Makin Tajir Melintir, Manusia Pertama dengan Harta Rp 12.500 Triliun

Kompas.com, 22 Desember 2025, 07:01 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber Forbes

Ringkasan berita:

  • Elon Musk cetak rekor baru, menjadi orang pertama di dunia dengan kekayaan tembus 700 miliar dollar AS, mencapai sekitar 748,9 miliar dollar AS versi Forbes per 19 Desember 2025.
  • Lonjakan kekayaan terjadi sangat cepat, bertambah sekitar 100 miliar dollar AS hanya dalam empat hari, dipicu keputusan Mahkamah Agung Delaware terkait opsi saham Tesla.
  • Opsi saham Tesla kembali diakui, membuat Tesla lagi-lagi menjadi aset terbesar Musk, dengan total nilai kepemilikan saham dan opsi mencapai sekitar 338 miliar dollar AS.

KOMPAS.com - Kekayaan miliarder Elon Musk mencatat rekor lagi hingga tembus 700 miliar dollar Amerika Serikat, per 19 Desember 2025.

Berdasarkan laporan Forbes real-time billionaires list, kekayaan Musk tercatat di angka 748,9 miliar dollar AS (sekitar Rp 12.504 triliun, kurs Rp 16.697).

Nominal tersebut mengantarkan Elon Musk ke takhta orang pertama di dunia yang punya kekayaannya tembus 700 miliar dollar AS.

Pertambahan jumlah kekayaan itu juga bisa dibilang terkumpul dalam waktu yang cukup singkat, karena baru pada 15 Desember 2025 lalu Elon Musk membukukan kekayaan senilai 600 miliar dollar AS (sekitar Rp 10.029 triliun).

Itu artinya, dalam kurun waktu empat hari saja, kekayaannya bertambah sekitar 100 miliar dollar AS.

Baca juga: Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Tangkapan layar laporan Forbes real-time billionaires list yang menjadikan ELon Musk orang terkaya di dunia dengan harta 748,9 miliar dollar AS. Ia menjadi orang pertama di dunia yang memiliki harta sebanyak itu.Forbes Tangkapan layar laporan Forbes real-time billionaires list yang menjadikan ELon Musk orang terkaya di dunia dengan harta 748,9 miliar dollar AS. Ia menjadi orang pertama di dunia yang memiliki harta sebanyak itu.

Kekayaan Musk meroket setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan putusan pengadilan tingkat bawah soal paket opsi saham Tesla bagi Elon Musk.

Saham opsi merupakan hak untuk membeli saham di harga tertentu dalam periode waktu yang sudah ditentukan, yang biasanya diberikan sebagai bagian dari paket kompensasi eksekutif.

Ini berbeda dengan saham reguler/biasa yang harganya mengikuti kondisi pasar saat ini.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang mendapat hak membeli saham di harga Rp 1.000 per lembar, sementara harga saham di pasar kemudian naik menjadi Rp 5.000, maka hak tersebut menjadi sangat bernilai karena ia mendapat keuntungan tinggi.

Pemilik opsi bisa membeli saham di harga lama yang lebih murah, lalu memperoleh selisih nilainya.

Dalam kasus Elon Musk, saham opsi Tesla yang diterimanya diberikan saat harga saham masih jauh lebih rendah. Karena harga saham Tesla kini melonjak, nilai hak membeli saham tersebut ikut melesat hingga ratusan miliar dolar AS.

Nah, karena itu lah, putusan pengadilan ini membuat nilai harta Elon Musk meroket dalam waktu sekejap.

Sedikit mundur ke tahun 2018, saat itu Elon Musk sebagai salah satu pendiri sekaligus CEO Tesla, memperoleh opsi saham sebagai bentuk kompensasi berbasis kinerja, yang memberinya hak membeli saham Tesla di harga yang telah ditentukan, jika perusahaan mencapai target bisnis tertentu. Opsi saham itu kini bernilai 139 miliar dollar AS (sekitar Rp 2.323 triliun).

Paket ini sempat dipersoalkan pada tahun 2024 karena pengadilan menilai proses pemberiannya tidak sepenuhnya adil, mengingat besarnya pengaruh Musk terhadap dewan direksi Tesla.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau