KOMPAS.com - Dampak efisiensi anggaran pemerintah terlihat pada bisnis hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rata-rata tingkat okupansi hotel se-DIY hanya mencapai 20-40 persen.
"Sejak Instruksi Presiden (Inpres) muncul, kami tersengal-sengal nafasnya. Butuh oksigen karena rata-rata okupansi hanya 20-40 persen di weekday (hari kerja) dan 50-60 persen di weekend (akhir pekan)," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
Baca juga:
Menurutnya, semua akomodasi di DIY terdampak efisiensi anggaran hotel, tapi hotel bintang tiga dan bintang lima yang paling parah.
Sebagai informasi, tingkat okupansi hotel DIY yang merosot bermula saat Presiden Prabowo Subianto menetapkan efisiensi anggaran 2025 bagi kementerian dan lembaga.
Hal ini berdampak luas bagi perekonomian nasional, terutama daya beli masyarakat yang menurun dan enggan bepergian ke luar kota.
Baca juga:
"Liburan-liburan yang kami harapkan ada oksigen panjang, ternyata turun juga dibandingkan tahun-tahun lalu," kata Deddy.
Terbaru, hotel se-DIY mencatat okupansi sebesar 75 persen pada libur Waisak 2025, tepatnya pada Jumat (9/5/2025) dan Sabtu (10/5/2025).
Meskipun lebih besar dibandingkan hari biasa, okupansi tersebut menurun 10-20 persen dibandingkan Waisak 2024.
"Tetapi angka ini bisa menjadi oksigen bagi kami untuk bertahan," kata Deddy.
Deddy menuturkan, permohonan kelonggaran retribusi tidak kunjung ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Deddy telah meminta relaksasi pajak-pajak, serta potongan retribusi PLN dan PDAM kepada pemerintah daerah, tetapi belum ada jawaban hingga saat ini.
"Maka kami juga melakukan efisiensi energi dan efisiensi sumber daya manusia," putus dia.
Deddy mencatat sebanyak 458 anggota hotel dan restoran PHRI DIY terpaksa merumahkan sekitar 5.000 karyawannya.
"Kami hanya minta pemerintah bisa memberi empati kepada kami," pungkas dia.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram