KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia memberlakukan kebijakan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk perjalanan Kereta Api Jarak Menengah dan Jarak Jauh di Stasiun Lempuyangan hingga Senin (1/9/2025), dan di Stasiun Jatinegara hingga Selasa (2/9/2025).
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap kondisi sosial yang terjadi di beberapa wilayah, serta memberikan alternatif akses naik dan turun penumpang.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara maupun Lempuyangan, pelanggan memiliki pilihan tambahan tempat untuk proses naik dan turun dari kereta api,"kata Anne dalam siaran resmi, Senin (1/9/2025)
Baca juga:
Hal ini, sambungnya, diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat di tengah dinamika sosia, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pelanggan.
Pola operasi BLB ini, lanjutnya, juga diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, ada sebanyak 43 KA Jarak Menengah/Jauh diberlakukan pola operasi BLB di Stasiun Lempuyangan.
Anne mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memanfaatkan layanan kereta api secara bijak, mengikuti arahan petugas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Serta menjaga fasilitas umum di stasiun maupun di atas kereta.
Baca juga:
1. KA 77 (KA Lodaya relasi Solo – Bandung)
2. KA 13 (KA Argo Lawu relasi Solo – Gambir)
3. KA 75 (KA Mataram relasi Solo – Pasar Senen)
4. KA 143 (KA Madiun Jaya relasi Madiun – Pasar Senen)
5. KA 61 (KA Manahan relasi Solo – Gambir)
6. KA 161 (KA Bangunkarta relasi Jombang – Pasar Senen)
7. KA 81 (KA Sancaka relasi Surabaya – Yogyakarta)
8. KA 69 (KA Malabar relasi Malang – Bandung)
9. KA 9A (KA Argo Wilis relasi Surabaya – Bandung)
10. KA 5 (KA Argo Semeru relasi Surabaya – Gambir)
11. KA ( KA 235F Sancaka Utara relasi Solo – Cepu)
12. KA 153 (KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon)