KOMPAS.com - Tahun 2026 bakal jadi tahun yang menyenangkan bagi masyarakat Indonesia yang gemar merencanakan liburan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Artinya, akan ada sejumlah long weekend atau libur panjang yang siap dimanfaatkan untuk beristirahat, mudik, atau bepergian bersama keluarga.
Baca juga: Libur Panjang Tahun 2026: Jadwal Long Weekend dari Isra Miraj hingga Natal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan kombinasi hari libur dan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati waktu istirahat yang lebih panjang dari biasanya.
Salah satu hari libur yang paling ditunggu adalah momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ilustrasi tradisi Lebaran Ketupat. Ucapan selamat Lebaran Ketupat yang penuh kehangatan untuk dibagikan melalui sosial media seperti Whatsapp, Facebook, Instagram, X, TikTok, Telegram dan lain-lain.
Perpaduan dua hari besar keagamaan ini membuat rangkaian libur menjadi panjang, yakni 18–24 Maret 2026, total tujuh hari penuh atau seminggu.
Selain untuk merayakan hari besar, libur panjang ini tentu memberi kesempatan lebih bagi masyarakat yang ingin mudik atau berlibur bersama orang terdekat.