KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Hari libur nasional atau tanggal merah dan cuti bersama tahun 2026.
Penetapan Hari libur nasional atau tanggal merah dan cuti bersama 2026 itu tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri pada Jumat (19/9/2025).
SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Ketetnagakerjaan Yassierli.
"Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Jumat.
Baca juga: 5 Ide Liburan di Bogor saat Natal dan Tahun Baru
Sepanjang tahun 2026, ada 17 hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Liburan panjang awal tahun 2025 dimulai dengan libur Tahun Baru. Dari bulan Januari sampai bulan Maret, terhitung ada 11 tanggal merah yang terdiri dari enam hari libur nasional dan lima hari cuti bersama.
Jumlah tersebut belum termasuk cuti mandiri yang bisa diajukan ke tempat kerja masing-masing.
Mengetahui hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, tentunya bisa berguna menyiapkan rencana liburan. Sudah siap liburan?
Baca juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, Siap Liburan?
Ada 11 tanggal merah yang bisa kamu manfaatkan untuk liburan bersama rekan dan keluarga pada awal tahun. Berikut rinciannya.