Dari arsip Harian Kompas, 2 September 1999 mencatat, bangunan tersebut pernah menjadi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPU) 1999.
Tak hanya itu, gedung yang terletak di Jalan Letjen MT Haryono itu juga pernah menjadi kantor Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Saat ini, kementerian tersebut bernama Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi.
Bangunan megah tersebut resmi ditutup untuk umum di tahun 2007 karena diduga bangunannya miring beberapa derajat.
Kondisi tersebut dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.
Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.
Pihak pengelola Menara Saidah, PT Gamlindo Nusa membantah bahwa gedung itu miring.
Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan
Menurut pengakuan warga setempat, sempat ada kegiatan renovasi pada pertengahan 2015, tetapi renovasi terhenti setelah berjalan dua bulan, dikutip dari Harian Kompas, 3 Agustus 2016.
Baca juga: Siapa Pemilik Menara Saidah, Benarkah Inneke Koesherawati? Ini Sejarahnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat berencana untuk mengambil alih pemanfaatan Menara Saidah pada tahun 2016.
Namun rencana tersebut urung terlaksana.
Hingga kini Menara Saidah masih tak difungsikan dan terlihat mangkrak. Bangunan itu juga dikelilingi pagar seng dan dijaga oleh beberapa orang.
Sebelumnya, karena lokasinya yang strategis sempat banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas Satyagama pada tahun 2011.
Namun proses pindah kepemilikan tidak terjadi karena pemilik awal tidak bersedia menunjukkan gambar struktur gedung.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini