KOMPAS.com - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba pada Kamis (23/10/2025).
Ammar menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu secara daring dari Lapas Nusakambangan.
Kemudian, di media sosial muncul sebuah video yang diklaim menampilkan pengacara Hotman Paris menunjukkan bukti bahwa Ammar Zoni tidak bersalah.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video itu tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Video yang mengeklaim Hotman Paris menunjukkan bukti Ammar Zoni tidak bersalah dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Video itu menampilkan Hotman sedang menghadiri persidangan dan membawa sebuah dokumen.
Narasi dalam unggahan video ditulis sebagai berikut:
Hotman Paris Ngamuk
Tunjukkan BUkti Bukti Jika
Ammar Zoni Tak Bersalah
Bahkan Hotman Paris Akan
Biarkan Ammar Zoni Di
Hukum Berat Jika Memang ia
Melakukan Hal Tersebut
Penelusuran Kompas.com
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi valid Hotman Paris hadir dalam sidang perdana Ammar Zoni pada Kamis (23/10/2025).
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search.
Hasil penelusuran menemukan, video identik dengan unggahan di laman Kompas TV ini pada 17 Februari 2023.
Video itu menampiilkan persidangan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Dalam video, Hotman yang merupakan kuasa hukum Teddy mendapat teguran dari hakim usai bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.
“Di BAP empat kali dia mengatakan tidak melihat sesuatu, jadi wajar dong kami marah. Karena kami kan membela terdakwa ini yang bakal dihukum kalau memang bersalah. jadi mohon maaf kalau kamu bereaksi begitu.” kata Hotman Paris.
Dengan demikian, video asli dipastikan tidak terkait dengan kasus Ammar Zoni.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Hotman Paris menunjukkan bukti Ammar Zoni tidak bersalah merupakan hoaks.
Peristiwa dalam video aslinya adalah persidangan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa pada 2023. Saat itu, Hotman hadir sebagai kuasa hukum Teddy.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/10/31/111100082/-hoaks-video-hotman-paris-tunjukkan-bukti-ammar-zoni-tidak-bersalah