Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis terhadap Tiga Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dinilai Tak Berikan Keadilan

Kompas.com - 17/03/2023, 17:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vonis terhadap tiga terdakwa polisi dalam Tragedi Kanjuruhan dinilai tidak memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, vonis bebas dan ringan terhadap polisi yang terlibat merupakan kegagalan penegak hukum dalam memberikan keadilan untuk korban.

"Pihak berwenang sekali lagi gagal memberikan keadilan kepada para korban kekerasan aparat, meskipun sempat berjanji untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat," kata Usman, dikutip dari siaran pers, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Kontras: Vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan Jauh dari Harapan Keadilan

Dilansir Kompas.id, dua terdakwa divonis bebas dan satu terdakwa dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

Vonis bebas diterima mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidiq Ahmadi dan mantan Kepala Bagian Operasional Polres Malang AKP Wahyu Setyo Pranoto.

Sedangkan mantan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan mendapatkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Usman menegaskan, pemerintah perlu memastikan akuntabilitas seluruh aparat keamanan yang terlibat Tragedi Kanjuruhan guna memberikan keadilan bagi korban, dan memutus rantai impunitas.

Menurut Usman, salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui peradilan yang adil, imparsial, terbuka dan independen.

"Kasus ini sekali lagi menunjukkan pola kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang mengakar kuat dan luas oleh aparat keamanan di Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Dia menekankan, Tragedi Kanjuruhan seharusnya menjadi momen untuk memperbaiki kesalahan dan mengubah haluan, bukan mengulangi kesalahan yang sama.

"Kurangnya akuntabilitas juga mengirimkan pesan berbahaya kepada aparat keamanan bahwa mereka dapat bertindak dengan bebas dan tanpa konsekuensi hukum," ujar Usman.

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC versus Persebaya.

Korban tewas akibat berdesak-desakan saat mencoba keluar dari stadion untuk menghindari tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.

Pengamanan polisi dinilai sebagai penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power dan mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Penggunaan gas air mata disebut sebagai faktor fatal yang menimbulkan kepanikan penonton sehingga terjadi desak-desakan saat massa berupaya menyelamatkan diri keluar dari stadion.

Halaman:


Terkini Lainnya
Misinformasi Seputar Ahmad Sahroni: Hoaks Rumah Dibakar, Pingsan Saat Rumah Dijarah
Misinformasi Seputar Ahmad Sahroni: Hoaks Rumah Dibakar, Pingsan Saat Rumah Dijarah
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Ahmad Sahroni Dirawat di RS, Pingsan Setelah Tahu Rumahnya Dijarah
INFOGRAFIK: Hoaks Ahmad Sahroni Dirawat di RS, Pingsan Setelah Tahu Rumahnya Dijarah
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ahmad Sahroni Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Hasil Rekayasa AI
[KLARIFIKASI] Video Ahmad Sahroni Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Hasil Rekayasa AI
Hoaks atau Fakta
Narasi Antek Asing di Balik Demonstrasi Dianggap Disinformasi dan Distorsi
Narasi Antek Asing di Balik Demonstrasi Dianggap Disinformasi dan Distorsi
Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Foto Keliru Affan Kurniawan | Hoaks 10 Brimob Tewas
Cek Fakta Sepekan: Foto Keliru Affan Kurniawan | Hoaks 10 Brimob Tewas
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manajemen Bantah Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Dijual
[KLARIFIKASI] Manajemen Bantah Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Dijual
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI
[HOAKS] PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Jokowi Tantang Para Demonstran Datang ke Rumahnya
[HOAKS] Jokowi Tantang Para Demonstran Datang ke Rumahnya
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Ini Kostum Iron Man Karya Seniman Tulungagung, Bukan Jarahan Rumah Sahroni
[KLARIFIKASI] Ini Kostum Iron Man Karya Seniman Tulungagung, Bukan Jarahan Rumah Sahroni
Hoaks atau Fakta
SAFEnet Terima 16 Aduan Terkait Doxing Saat Demonstrasi Akhir Agustus 2025
SAFEnet Terima 16 Aduan Terkait Doxing Saat Demonstrasi Akhir Agustus 2025
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Jenderal Israel Ditangkap Belanda atas Kejahatan Perang
INFOGRAFIK: Hoaks Jenderal Israel Ditangkap Belanda atas Kejahatan Perang
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Rumah Sri Mulyani Dibakar Para Perusuh Usai Penjarahan
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Rumah Sri Mulyani Dibakar Para Perusuh Usai Penjarahan
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Kerumunan WNA Cemas di Bandara Saat Ingin Tinggalkan Indonesia
INFOGRAFIK: Hoaks Kerumunan WNA Cemas di Bandara Saat Ingin Tinggalkan Indonesia
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Logo PKI yang Disita Polisi di Samarinda Tidak Terkait Demonstrasi Mahasiswa
[KLARIFIKASI] Logo PKI yang Disita Polisi di Samarinda Tidak Terkait Demonstrasi Mahasiswa
Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?
CEK FAKTA: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?
Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau