KOMPAS.com - Sudah 25 tahun berlalu, namun penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Tragedi Semanggi II belum kunjung tuntas.
Keluarga korban masih terus mencari keadilan terkait peristiwa yang terjadi pada 24 September 1999 itu. Negara dianggap tidak serius dalam menangani Tragedi Semanggi II.
Dikutip dari laman Kontras, pada 2001 Panitia Khusus DPR RI jutsru menyatakan Tragedi Semanggi I dan II bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Kejaksaan Agung juga belum melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Semanggi II sebagai pelanggaran HAM berat.
Pada Februari 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin justru mengemukakan pendapat kontroversial. Ia menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Keluarga korban pun kecewa dengan pernyataan tersebut. Mereka melayangkan gugatan terhadap Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.
Dikutip dari Harian Kompas edisi 25 September 1999, sejumlah mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya melakukan demonstrasi menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan dwi fungsi ABRI.
Selain di Jakarta aksi demonstrasi juga terjadi di beberapa derah.
Aksi demonstrasi tersebut mendapat represi dari pasukan pengamanan dari ABRI, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut sebanyak 11 warga sipil tewas dan 217 lainnya luka-luka.
Salah satu warga sipil yang tewas dalam peristiwa tersebut merupakan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Yap Yun Hap. Ia meninggal akibat tertembak.
Diberitakan Harian Kompas edisi 26 September 2024, Yun Hap berangkat dari stasiun kereta api UI Depok dengan tujuan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, untuk melakukan aksi.
Namun pada 24 September 1999 pukul 20.00-20.30 tiba-tiba terjadi kekacauan. ABRI melakukan tindakan represif yang menimbulkan perlawanan dari demonstran.
Terdengar suara tembakan yang membuat massa berlarian menyelamatkan diri.
Yun Hap tidak diketahui keberadaannya hingga pukul 22.30. Hingga akhirnya pada 25 September 1999 pukul 00.30, Yun Hap ditemukan terbaring di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).