KOMPAS.com - Departemen Kesehatan Filipina disebut telah menerapkan karantina wilayah atau lockdown akibat lonjakan kasus Mpox atau cacar monyet.
Pengguna media sosial menyebarkan poster yang menginformasikan mengenai lockdown yang akan berlaku mulai 10 Juni 2025.
Warga Filipina diminta memakai masker dan mematuhi peringatan lockdown tersebut agar menghindari wabah Mpox.
Poster itu dapat dilihat di akun Facebook ini, ini, dan ini.
Lantas, bagaimanakah faktanya?
Sekretaris Departemen Kesehatan Filipina, Ted Herbosa membantah narasi mengenai lockdown akibat wabah Mpox.
Ia memastikan, poster yang beredar di media sosial memuat informasi palsu.
Dalam penanganan wabah Mpox, lockdown tidak dapat mengatasi meluasnya penyebaran.
"Lockdown tidak berhasil untuk Mpox karena (ditularkan melalui) kontak kulit ke kulit, jadi jika ada lockdown, mungkin akan ada lebih banyak kontak kulit ke kulit," kata Herbosa dikutip dari Philstar.
Selain itu, karantina wilayah hanya dapat diberlakukan dalam situasi genting, misalnya pandemi.
"Lockdown adalah tindakan yang sangat ekstrem; kami menggunakannya selama pandemi. Mpox harus menjadi pandemi, padahal tidak demikian," ucapnya.
Anjuran untuk memakai masker untuk menghindari Mpox juga kurang tepat.
Pusat Mikrobiologi dan Penyakit Menular Filipina atau PSMID memastikan, Mpox tidak dapat meyebar melalui udara.
Mpox utamanya menyebar melalui kontak kulit ke kulit yang berlangsung lama, seperti berciuman, hubungan seksual, dan berpelukan erat dengan orang yang terinfeksi virus.
Selain itu, Mpox dapat menyebar melalui droplet pernapasan dari orang yang sakit dan bersentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi oleh bahan dari lesi Mpox, seperti handuk atau sprei.
Sebelumnya, pemeriksa fakta Rappler telah membantah narasi hoaks tersebut.
Sepanjang 2024, total angka kasus Mpox di Filipina tercatat ada total 52 kasus tanpa ada kematian yang dilaporkan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini