
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim memperlihatkan warna tanah dan air di Kepulauan Raja Ampat berubah menjadi merah akibat tambang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kerusakan alam di Raja Ampat memang benar terjadi. Namun, video itu bukan peristiwa yang terjadi di Raja Ampat.
Video yang diklaim memperlihatkan tanah dan air di Raja Ampat berubah menjadi merah dibagikan oleh akun TikTok ini pada Selasa (7/10/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Merah Menyala Raja Ampat Akibat Tambang...Di RUSAK OLEH PARA OLIGARKI ASING DAN OLIGARKI LOKAL DAN DI DUKUNG OLEH PEJABAT RAKUS DAN SERAKAH.
Klarifikasi, video ini perlihatkan Pantai Merah, Pulau Hormuz, Iran, bukan di Raja AmpatSetelah ditelusuri, lokasi yang diperlihatkan dalam video tersebut bukan Raja Ampat. Tebing dan air berwarna merah itu berada di Pulau Hormuz, Iran.
Video yang sama dibagikan oleh akun Facebook ini pada 12 Februari 2025. Video itu disebut memperlihatkan hujan deras di Pantai Merah di Pulau Hormuz pada 10 Februari 2025.
Menurut akun tersebut, tanah di Pulau Hormuz sangat terkonsentrasi dengan oksida besi yang menyebabkan pantai berwarna merah dan ombak berwarna merah menyala.
Dalam pemberitaan Kompas.com, 14 Februari 2025, fenomena di Pulau Hormuz adalah hasil dari proses geologi jangka panjang yang menghasilkan oker merah.
Oker sendiri adalah bahan pewarna yang terbuat dari barang tambang yang mengandung tahi besi yang tercampur dengan tanah liat dan pasir.
Ketika mineral tersebut teroksidasi, tanah dan pasir akan menjadi berwarna merah. Akibatnya, air di pasir yang berpigmen tersebut juga akan tampak kemerahan.
Sementara itu, indikasi kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat penambangan nikel telah dikonfirmasi oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sebagaimana diberitakan Kompas.id, 9 Juni 2025, Hanif menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan di Raja Ampat itu salah satunya terjadi di Pulau Gag.
"Dari laporan itu memang terjadi potensi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan lanskap yang mengganggu biodiversitas di Raja Ampat. Kami melakukan peninjauan lapangan dan kajian lingkungan hidup strategis tahun 2021, termasuk tata ruang Provinsi Papua Barat serta persetujuan lingkungan yang diberikan di empat lokasi tersebut," kata Hanif.
Warga Pulau Gag juga menceritakan kerusakan lingkungan tempat mereka hidup kepada Kompas.id saat liputan "Ekspedisi Tanah Papua" pada Juni 2021.