KOMPAS.com - Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKSD FH PTN) se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian-kejadian demonstrasi di Indonesia sepanjang bulan Agustus hingga September 2025.
Bertempat di Gedung C Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (3/9/2025) Ketua BKSD FH PTN se-Indonesia, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D membacakan enam poin pernyataan.
"Menyampaikan, satu, dukungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara," kata Dahliana, dikutip dari akun Instagram @fh_ub.
Kedua, BKSD FH PTN prihatin dan merasakan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka, dan kerugian akibat kerusuhan di berbagai wilayah.
"Kami juga menyampaikan yang ketiga, desakan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan perbaikan proses penegakan hukum yang proporsional, berkeadilan substantif, transparan, dan akuntabel. Termasuk dengan mengevaluasi diskresi penangkapan aktivis serta membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban," ujar Dahliana.
Keempat, BKSD FH PTN mengapresiasi civitas akademik dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelima, tuntutan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
"Termasuk reformasi sistem perpajakan serta pengembalian TNI dan Polri sesuai fungsinya," lanjutnya.
Yang keenam adalah desakan kepada pejabat publik.
"Untuk mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat serta mengaktualisasikan dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat yang berkeadilan dalam setiap kebijakannya," pungkas Dahliana.
https://www.kompas.com/edu/read/2025/09/06/120000271/dosen-hukum-ptn-se-indonesia-desak-pemerintah-berpihak-pada-rakyat