Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Siswa Prioritas Diterima KIP Kuliah 2025, Bisa buat Jalur Mandiri

Kompas.com - 12/05/2025, 12:13 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) bisa menjadi prioritas untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri.

Saat ini banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) membuka pendaftaran jalur mandiri dan biaa didaftar menggunakan KIP kuliah.

Hingga 2024, jumlah pendaftar KIP Kuliah mencapai 1.007.118 baik jalur nasional dan jalur mandiri.

Karena jumlah pendaftar yang besar, ada prioritas yang bisa melamar KIP Kuliah. Salah satunya, siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan PIP.

 Baca juga: Apakah Siswa yang Orangtuanya Kena PHK Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?

Dengan catatan, penerima PIP ini yang memang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA, SMK sederajat.

Sebagai informasi, KIP adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP yang diberikan kepada siswa hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Saat ini, KIP SMA sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.

8 prioritas pendaftar KIP Kuliah 2025 jalur mandiri

Berdasarkan penjelasan pada sosialisasi, ada siswa SMA dan SMK yang menjadi prioritas pendaftar KIP Kuliah. Baik untuk jalur nasional dan jalur mandiri. Ini rinciannya:

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di
PTN

2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), atau seleksi Mandiri di PTN

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS (perguruan tinggi swasta)

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS

Baca juga: Syarat KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025, Catat Batas Gaji Orangtua dan Jadwal Pendaftarannya

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus seleksi Mandiri di PTS

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau