Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rioberto Sidauruk
Dosen

Rioberto Sidauruk adalah Tenaga Ahli AKD Komisi VII DPR RI. Aktif menulis isu-isu Legislasi Industri, UMKM, Standarisasi Nasional, Ekonomi Kreatif, dan Kemandirian Nasional.

SPMB 2025: Ujian Implementasi Putusan MK

Kompas.com - 03/06/2025, 12:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ini koreksi konstitusional atas diskriminasi sistemik, di mana keterbatasan daya tampung sekolah negeri memaksa 173.265 siswa SD dan 104.525 siswa SMP pada 2023/2024 masuk ke swasta dengan beban biaya.

MK menegaskan, Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi jenis sekolah, kecuali untuk sekolah swasta elite tertentu.

SPMB 2025 adalah platform pertama untuk mewujudkan amanat ini. Integrasi sekolah swasta mitra ke dalam platform SPMB online menjadi krusial untuk transparansi dan kesetaraan akses.

Contohnya SPMB Bersama 2025 di Jakarta yang menyediakan kursi di ratusan sekolah swasta dengan pembiayaan penuh Pemprov.

Baca juga: Putusan MK dan Jalan Panjang Realisasi Pendidikan Dasar Gratis

 

Ini memerlukan skema pendanaan jelas dari APBD/APBN untuk menanggung uang pangkal dan SPP siswa di swasta mitra, dengan kriteria kelayakan sekolah yang ketat.

Kuota jalur afirmasi SPMB harus diperluas, memastikan siswa di swasta mitra tidak dibebani biaya. Pemerintah juga perlu mempercepat regulasi turunan yang mengatur kriteria sekolah swasta mitra, skema pendanaan, hingga sanksi pelanggaran.

Strategi solutif komprehensif

Kesenjangan infrastruktur pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) adalah batu sandungan terbesar.

Banyak sekolah di sana masih minim fasilitas vital seperti laboratorium, perpustakaan, atau akses internet.

Bagaimana bisa kita berbicara tentang digitalisasi SPMB dan pembelajaran berbasis teknologi jika dasarnya saja belum terpenuhi?

Untuk itu, diperlukan strategi solutif yang jauh lebih holistik dan bukan hanya berfokus pada mekanisme penerimaan siswa.

Pertama, investasi infrastruktur berkeadilan. Anggaran khusus harus dialokasikan secara masif dan tepat sasaran untuk membangun, merenovasi, dan melengkapi fasilitas sekolah di daerah 3T. Ini termasuk penyediaan akses internet yang memadai dan sumber daya listrik yang stabil.

Kedua, perkuat program afirmasi berbasis kualitas. Jalur afirmasi harus didukung tidak hanya dengan kuota, tetapi juga dengan program pendampingan dan beasiswa berkelanjutan bagi siswa dari keluarga miskin.

Sekolah yang menerima siswa afirmasi juga harus didukung untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya.

Ketiga, kolaborasi sektor swasta yang berkelanjutan. Kebijakan sekolah gratis, seperti di  Jakarta yang melibatkan 2.900 sekolah swasta, harus direplikasi secara nasional.

Baca juga: Arah Baru Keberpihakan dan Keadilan Pendidikan

 

Pemerintah perlu menggandeng sekolah swasta dengan memberikan insentif agar mereka bersedia menampung siswa dari keluarga kurang mampu tanpa pungutan biaya, sesuai amanat MK.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau