Ini koreksi konstitusional atas diskriminasi sistemik, di mana keterbatasan daya tampung sekolah negeri memaksa 173.265 siswa SD dan 104.525 siswa SMP pada 2023/2024 masuk ke swasta dengan beban biaya.
MK menegaskan, Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi jenis sekolah, kecuali untuk sekolah swasta elite tertentu.
SPMB 2025 adalah platform pertama untuk mewujudkan amanat ini. Integrasi sekolah swasta mitra ke dalam platform SPMB online menjadi krusial untuk transparansi dan kesetaraan akses.
Contohnya SPMB Bersama 2025 di Jakarta yang menyediakan kursi di ratusan sekolah swasta dengan pembiayaan penuh Pemprov.
Baca juga: Putusan MK dan Jalan Panjang Realisasi Pendidikan Dasar Gratis
Ini memerlukan skema pendanaan jelas dari APBD/APBN untuk menanggung uang pangkal dan SPP siswa di swasta mitra, dengan kriteria kelayakan sekolah yang ketat.
Kuota jalur afirmasi SPMB harus diperluas, memastikan siswa di swasta mitra tidak dibebani biaya. Pemerintah juga perlu mempercepat regulasi turunan yang mengatur kriteria sekolah swasta mitra, skema pendanaan, hingga sanksi pelanggaran.
Kesenjangan infrastruktur pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) adalah batu sandungan terbesar.
Banyak sekolah di sana masih minim fasilitas vital seperti laboratorium, perpustakaan, atau akses internet.
Bagaimana bisa kita berbicara tentang digitalisasi SPMB dan pembelajaran berbasis teknologi jika dasarnya saja belum terpenuhi?
Untuk itu, diperlukan strategi solutif yang jauh lebih holistik dan bukan hanya berfokus pada mekanisme penerimaan siswa.
Pertama, investasi infrastruktur berkeadilan. Anggaran khusus harus dialokasikan secara masif dan tepat sasaran untuk membangun, merenovasi, dan melengkapi fasilitas sekolah di daerah 3T. Ini termasuk penyediaan akses internet yang memadai dan sumber daya listrik yang stabil.
Kedua, perkuat program afirmasi berbasis kualitas. Jalur afirmasi harus didukung tidak hanya dengan kuota, tetapi juga dengan program pendampingan dan beasiswa berkelanjutan bagi siswa dari keluarga miskin.
Sekolah yang menerima siswa afirmasi juga harus didukung untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Ketiga, kolaborasi sektor swasta yang berkelanjutan. Kebijakan sekolah gratis, seperti di Jakarta yang melibatkan 2.900 sekolah swasta, harus direplikasi secara nasional.
Baca juga: Arah Baru Keberpihakan dan Keadilan Pendidikan
Pemerintah perlu menggandeng sekolah swasta dengan memberikan insentif agar mereka bersedia menampung siswa dari keluarga kurang mampu tanpa pungutan biaya, sesuai amanat MK.