KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap alasan mengapa ada guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani, belum cairnya tunjangan guru disebabkan adanya syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi.
"Karena banyak juga informasi masing-masing ke saya, bahwa mereka belum terima juga, karena sebabnya banyak, untuk tidak terima tujuan," kata Nunuk di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Guru dan Siswa Sekolah Binaan Astra Gaungkan Budaya Indonesia di World Expo 2025 Osaka
Nunuk menjelaskan, memiliki sertifikat pendidik tidak serta merta membuat guru PPG bisa langsung mendapatkan tunjangan tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah syarat dan ketentuan jam mengajar yang harus dipenuhi para guru PPG yang ingin mendapatkan tunjangan.
"Jadi ada syarat ketentuan, bukan memiliki sertifikat pendidikan itu otomatis dia akan dapat tunjangan, tapi ada syarat ketentuan yang membuktikan yaitu mengajar dengan jumlah jam mengajar tertentu," jelas Nunuk.
Baca juga: Perhimpunan Guru: Masuk Sekolah Jam 6 Pagi di Luar Kelaziman Internasional
Nunuk menambahkan, guru yang sudah sertifikasi PPG akan mendapatkan bantuan tunjangan sebesar Rp 2 juta langsung ke rekening guru.
Saat ini pun, jumlah guru yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) PPG sudah mencapai 1.433.000 orang dan tunjangan yang disalurkan susah mencapai Rp 16,6 triliun.
"Pokoknya asal, mereka itu terverifikasi, kita kirimkan SPTJM ke Kemenkeu, langsung bisa langsung salur, jadi sangat cepat, tergantung pada kesiapan daerah juga," imbuh Nunuk.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.
Baca juga: Kapan Rekrutmen Guru PPPK 2025 Dibuka?
Dilansir dari Kompas.com (28/11/2024), pada tahun 2025 anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik sekitar 16,7 triliun, menjadi Rp 81,6 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.