KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan materi literasi Al-Quran menjadi syarat rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karier guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amin Suyitno mengatakan, kompetensi membaca Al-Quran akan terintegrasi langsung dalam seluruh siklus pengelolaan guru.
"Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI," kata Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (3/1/2026).
Amin menjelaskan, kebijakan ini didasarkan atas hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB.
Baca juga: Kemenag: Pendidikan Agama Islam Jadi Investasi Peradaban Bangsa Sepanjang 2025
Selain itu, berdasarkan penilaian melalui aplikasi SIAGA Kemenag menunjukkan bahwa 58,26 persen masih berada pada kategori pratama atau dasar dalam membaca Al-Qur’an.
Kemudian sebanyak 30,4 persen berada pada kategori madya dan 11,3 persen telah mencapai kategori mahir.
Sementara rata-rata Indeks membaca Al-Qur'an guru PAI SD/SDLB tercatat 57,17 hal ini menunjukkan pemahaman hukum bacaan tajwid menjadi aspek yang paling membutuhkan penguatan.
Adapun data ini dikumpulkan melalui metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Tahfidz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah.
Baca juga: Kemenag: 95,1 Persen Lulusan Kampus Islam Negeri Sudah Bekerja
Senada dengan Amin, Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, menilai bahwa arah kebijakan ini tepat karena menyentuh akar mutu pembelajaran.
Ilustrasi guruMelalui kebijakan ini, Kemenag akan melakukan orientasi sertifikasi guru PAI, menyusun standar kompetensi berbasis literasi Al-Qur’an, memperkuat kemitraan dengan pesantren dan PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).
Serta membangun sistem evaluasi berkala melalui asesmen nasional sebagai mekanisme kendali mutu berkelanjutan.
"Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al-Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid," ujar Munir.
Baca juga: Survei Kemenag: Gen Z Lebih Toleran Agama Lain dari Milenial dan Boomers
“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Quran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” pungkas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang