Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Literasi Al-Quran Jadi Syarat Pengembangan Karier Guru PAI

Kompas.com, 3 Januari 2026, 09:15 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan materi literasi Al-Quran menjadi syarat rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karier guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amin Suyitno mengatakan, kompetensi membaca Al-Quran akan terintegrasi langsung dalam seluruh siklus pengelolaan guru.

"Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI," kata Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (3/1/2026).

Amin menjelaskan, kebijakan ini didasarkan atas hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB.

Baca juga: Kemenag: Pendidikan Agama Islam Jadi Investasi Peradaban Bangsa Sepanjang 2025

58,26 persen di kategori dasar dalam membaca Al-Quran

Selain itu, berdasarkan penilaian melalui aplikasi SIAGA Kemenag menunjukkan bahwa 58,26 persen masih berada pada kategori pratama atau dasar dalam membaca Al-Qur’an.

Kemudian sebanyak 30,4 persen berada pada kategori madya dan 11,3 persen telah mencapai kategori mahir.

Sementara rata-rata Indeks membaca Al-Qur'an guru PAI SD/SDLB tercatat 57,17 hal ini menunjukkan pemahaman hukum bacaan tajwid menjadi aspek yang paling membutuhkan penguatan.

Adapun data ini dikumpulkan melalui metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Tahfidz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah.

Baca juga: Kemenag: 95,1 Persen Lulusan Kampus Islam Negeri Sudah Bekerja

Senada dengan Amin, Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, menilai bahwa arah kebijakan ini tepat karena menyentuh akar mutu pembelajaran.

Ilustrasi guruDOK. KEMENDIKDASMEN Ilustrasi guru

Perkuat kemitraan dengan pesantren dan PTKI

Melalui kebijakan ini, Kemenag akan melakukan orientasi sertifikasi guru PAI, menyusun standar kompetensi berbasis literasi Al-Qur’an, memperkuat kemitraan dengan pesantren dan PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

Serta membangun sistem evaluasi berkala melalui asesmen nasional sebagai mekanisme kendali mutu berkelanjutan.

"Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al-Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid," ujar Munir.

Baca juga: Survei Kemenag: Gen Z Lebih Toleran Agama Lain dari Milenial dan Boomers

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Quran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” pungkas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau