WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mencabut sekitar 4.000 visa mahasiswa asing selama 100 hari pertamanya memimpin Amerika Serikat (AS), menurut laporan Departemen Luar Negeri AS pada Senin (28/4/2025).
Lebih dari 90 persen mahasiswa yang visanya dicabut diduga terlibat kejahatan seperti pembakaran, penganiayaan, perdagangan manusia dan satwa liar, kekerasan dalam rumah tangga, mengemudi di bawah pengaruh alcohol, hingga perampokan.
Tercatat lebih dari 500 di antaranya memiliki catatan kekerasan fisik atau penganiayaan.
Baca juga: 20 Jaksa Agung Gugat Pemerintah AS karena Cabut Visa Ratusan Mahasiswa Asing
"Mereka datang ke sini dan melanggar hukum tanpa konsekuensi apa pun. Kami membentuk tim aksi khusus untuk menangani ini," ujar pejabat dari Departemen Luar Negeri.
Dalam hal ini, penindakan mahasiswa asing ini dilakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).
DHS menggunakan basis data para mahasiswa tersebut dan mencocokkannya dengan catatan kepolisian. Hanya kasus-kasus yang dinilai serius yang menjadi sasaran tindakan ini.
“Kalau pelanggarannya sepele, seperti buang sampah sembarangan, atau tuduhannya telah dicabut, kami tidak mencabut visa. Ini harus benar-benar perkara serius,” jelas pejabat tersebut.
Sebagian besar dari mahasiswa tersebut berasal dari negara-negara Asia dan Timur Tengah.
Setelah visanya dicabut, mereka segera diberitahu dan diminta meninggalkan AS.
Baca juga: Trump Wajibkan Pemeriksaan Media Sosial bagi Pemohon Visa yang Pernah ke Gaza
Beberapa sudah pergi secara sukarela, sementara yang lainnya akan segera diamankan oleh agen imigrasi sebagai bagian dari kebijakan deportasi massal Trump.
Belum jelas berapa banyak dari mereka yang masih menunggu proses deportasi.
Pejabat tersebut juga menambahkan bahwa langkah ini mungkin akan diperluas ke kategori visa lainnya di masa depan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang kini menjadi tokoh kunci dalam kebijakan imigrasi Trump, mengatakan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan “nol toleransi” terhadap mahasiswa asing yang ikut serta dalam aksi protes anti-Israel atau tindakan yang mengganggu ketertiban.
“Jika kamu datang ke negara ini untuk belajar, kami harapkan kamu kuliah dan lulus. Tapi kalau kamu datang untuk merusak perpustakaan, mengambil alih kampus, dan membuat kekacauan, kami akan usir kamu dari sini,” ujar Rubio.
Baca juga: Menlu AS Janji Akan Terus Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini