Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Mat Solar Ungkap Alasan Sepakat Damai dan Bagi Uang Ganti Rugi dengan Pihak Lawan

Kompas.com - 26/03/2025, 13:19 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mendiang aktor Mat Solar, Idham Aulia, mengungkapkan alasan sepakat berdamai dan berbagi uang ganti rugi dengan pihak lawan dalam sengketa kepemilikan tanah, Muhammad Idris.

Idris merupakan pemilik awal tanah yang dibeli Mat Solar.

Tanah seluas 1.300 meter tersebut kemudian terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Baca juga: Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Rp 2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah yang Jadi Jalan Tol

"Yang penting kita damai lah, secara, sudah sepakat. Damai adalah hal yang paling indah lah. Damai adalah cara yang paling baik, ya sudah makanya kita akhiri ini semua, terlepas dari apa pun itu," ujar Idham usai sidang penyerahan uang di PN Tangerang, Rabu (26/3/2025).

Perihal bagaimana mereka menentukan pembagian uang ganti rugi yang totalnya Rp 3,3 miliar, Idham enggan membeberkan secara perinci karena menurutnya itu adalah pembicaraan internal.

"Ya itu belakangan lah, yang paling penting adalah kita sudah berdamai dan mengakhiri semua urusan ini. Itu aja sih saya enggak bisa berkomentar banyak, itu aja buat kami yang paling penting. Apalagi di bulan suci ini kita harus tunjukanlah itu," tutur Idham.

Baca juga: Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diserahkan PN Tangerang, Anak Sulung Terharu

Sebanyak Rp 1,1 miliar dari uang ganti rugi menjadi milik Idris, dan sisanya jatuh ke tangan keluarga Mat Solar.

Dengan perdamaian ini, maka gugatan perdata Mat Solar ke PN Tangerang juga telah diajukan pencabutannya sejak 20 Maret lalu.

Sebagai informasi, uang ganti rugi Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang.

Baca juga: Bukan Hanya Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Ternyata Juga Bantu Fanny Fadillah

Namun, belum dapat dicairkan karena masih terjadi sengketa antara Mat Solar dan Muhammad Idris akibat kesalahan administrasi pencatatan nama kepemilikan tanah.

Mat Solar sempat mengajukan gugatan ke PN Tangerang, dan sidang perdananya digelar pada 19 Maret lalu.

Pada hari yang sama, terjadi kesepakatan untuk berdamai antara keluarga Mat Solar dengan Idris yang dijembatani kuasa hukum masing-masing.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau