Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Klaim Rp 4 Miliar dari Reza Gladys sebagai Kontrak Endorse Setahun

Kompas.com - 21/08/2025, 14:44 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani mengeklaim uang Rp 4 miliar yang diberikan Reza Gladys bukanlah hasil pemerasan, melainkan bentuk kerja sama endorsement selama satu tahun.

Hal ini diungkapkan Nikita saat menjadi saksi dalam sidang kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Ismail Marzuki alias Mail.

"Ya karena saya tahu saya ditelepon Mail, Reza mau kerja sama sama saya selama setahun, tapi saya bilang ke Mail saya mau membantu dia kalau produknya dia itu tidak digunakan lagi,” ujar Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Klaim Hanya Bercanda Minta Uang Rp 4 Miliar ke Reza Gladys

Nikita menjelaskan, kesepakatan Rp 4 miliar tersebut terjadi antara Mail dan Reza.

Awalnya, Mail meminta Rp 5 miliar, namun akhirnya disepakati Rp 4 miliar setelah ditawar Reza.

"Mail bilangnya Rp 5 M, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi Rp 4 M. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung," kata Nikita.

Lebih lanjut, Nikita membeberkan bahwa tarif endorsement dirinya bervariasi, mulai dari Rp 10 juta untuk satu kali unggahan tanpa wajah, hingga miliaran rupiah untuk kontrak jangka panjang.

Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar, Pengamanan Diperketat dan Sinyal Hilang di PN Jaksel

“Yang paling murah itu Rp 10 juta sekali posting tanpa wajah. Biasanya yang paling mahal ada kontrak, misalnya sama toko online, kurang lebih 3 bulan dibayar Rp 3 miliar,” lanjut Niki.

Menurut Nikita, Reza-lah yang meminta Mail mempertemukannya dengan dirinya agar produknya bisa di-review secara baik.

“Dia (Reza) mau ketemu saya katanya, mau minta produknya di-review yang baik-baik,” tutur Nikita.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, Nikita Mirzani: Mulut dan Badan Saya Mahal, Pernah Dibayar Tas Hermès

Kasus dugaan pengancaman Nikita Mirzani

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Nikita kini dijerat Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau