Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta dan Kronologi Kasus Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun, Aborsi Anak Nikita Mirzani Terungkap

Kompas.com - 02/10/2025, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan persetubuhan di bawah umur yang melibatkan seleb TikTok Vadel Badjideh dan LM (17), anak artis Nikita Mirzani, kini memasuki babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel pada Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

Jika denda tidak dibayarkan, hukuman akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Fakta Aborsi dalam Persidangan

Hakim mengungkap bahwa Vadel mengetahui korban mengalami pendarahan setelah melakukan aborsi pertama pada Mei 2024.

Sementara pada aborsi kedua, Juni 2024, janin yang keluar sudah berbentuk utuh menyerupai bayi.

“Untuk aborsi pertama, terdakwa hanya melihat darah yang menempel pada anak korban setelah pendarahan. Untuk aborsi kedua, terdakwa hanya mengetahui setelah keluar janin besar berbentuk utuh seperti bayi,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Baca juga: Hadapi Vonis Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Kita Serahkan ke Tuhan

Majelis hakim menjelaskan, LM membeli obat aborsi secara online menggunakan nama samaran "Alexa".

Obat tersebut diminum bersama soda hingga menyebabkan korban merasakan sakit perut, muntah, dan mengeluarkan darah.

“Satu menit setelah meminum obat, anak korban mengalami sakit perut, mulas, lalu mengeluarkan darah segar. Anak korban kemudian meminta saksi membersihkan kamar mandi yang penuh darah,” kata hakim.

Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

Setelah kejadian itu, LM menghubungi Vadel dan memberi tahu bahwa dirinya telah melakukan aborsi.

Rayuan dan Tipu Muslihat

Dalam persidangan terungkap, Vadel kerap membujuk korban untuk berhubungan intim dengan janji akan menikahinya.

“Terdakwa mengatakan kepada anak korban bahwa ia serius menjalin hubungan dan berjanji menikahinya. Hal ini dinilai majelis hakim sebagai tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk memperdaya korban,” ujar hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kesaksian Kakak Vadel Badjideh soal Aborsi Anak Nikita Mirzani

Dari fakta persidangan, hubungan seksual antara Vadel dan korban terjadi berulang kali hingga menyebabkan korban hamil.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Majelis hakim menyatakan bahwa seluruh perbuatan Vadel terbukti melanggar hukum.

Namun, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 12 tahun penjara.

Selain itu, hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani akan dikurangkan dari total hukuman, dan terdakwa tetap ditahan.

Baca juga: 3 Bulan Ditahan, Vadel Badjideh Disbeut Sudah Move On dari Anak Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025, setelah mengetahui anaknya menjadi korban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Terkini Lainnya
Selain Pangeran Andrew, Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Ini Juga Pernah Kehilangan Gelar
Selain Pangeran Andrew, Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Ini Juga Pernah Kehilangan Gelar
Hits
Desta Klarifikasi Soal Dirinya yang Diam Saat Andre Taulany Ingin Bantu Natasha Rizky: Gue Ikhlas
Desta Klarifikasi Soal Dirinya yang Diam Saat Andre Taulany Ingin Bantu Natasha Rizky: Gue Ikhlas
Seleb
Dokter Oky Pratama Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Teror Nyata
Dokter Oky Pratama Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Teror Nyata
Seleb
Rayakan Ulang Tahun ke-30, Resident Evil Umumkan Kolaborasi dengan Babymetal
Rayakan Ulang Tahun ke-30, Resident Evil Umumkan Kolaborasi dengan Babymetal
Hits
Pemeran Superman, David Corenswet, Ikut Petisi Boikot Perfilman Israel
Pemeran Superman, David Corenswet, Ikut Petisi Boikot Perfilman Israel
Seleb
Rapper Malaysia Namewee Bantah Gunakan Narkoba dan Terlibat Kematian Influencer Taiwan Iris Hsieh
Rapper Malaysia Namewee Bantah Gunakan Narkoba dan Terlibat Kematian Influencer Taiwan Iris Hsieh
Seleb
Bicara Penghasilan dari Live TikTok, Sule Sebut Satu Jam Bisa Hasilkan Rp 10 Juta
Bicara Penghasilan dari Live TikTok, Sule Sebut Satu Jam Bisa Hasilkan Rp 10 Juta
Seleb
Setelah 50 Tahun, Paul McCartney Akhirnya Tanggapi Rumor Kematian Dirinya Usai The Beatles Bubar
Setelah 50 Tahun, Paul McCartney Akhirnya Tanggapi Rumor Kematian Dirinya Usai The Beatles Bubar
Musik
Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Klaim Punya Bukti CCTV
Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Klaim Punya Bukti CCTV
Seleb
Resmi Bercerai, Bedu dan Anggie Sepakati Pisah Baik-baik
Resmi Bercerai, Bedu dan Anggie Sepakati Pisah Baik-baik
Seleb
MKD Sebut Uya Kuya dan Eko Patrio Merendahkan DPR karena Berjoget di Sidang MPR 2025
MKD Sebut Uya Kuya dan Eko Patrio Merendahkan DPR karena Berjoget di Sidang MPR 2025
Hits
Jesse Eisenberg Akan Donorkan Ginjalnya untuk Orang Asing
Jesse Eisenberg Akan Donorkan Ginjalnya untuk Orang Asing
Seleb
Bedu Resmi Bercerai dari Anggie
Bedu Resmi Bercerai dari Anggie
Seleb
Nama Pangeran Andrew Dihapus dari Dokumen Resmi Setelah Gelar Kerajaan Dicabut
Nama Pangeran Andrew Dihapus dari Dokumen Resmi Setelah Gelar Kerajaan Dicabut
Hits
Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Onad Akui Kangen Anak-anaknya
Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Onad Akui Kangen Anak-anaknya
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau