JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) tengah menyiapkan draf kebijakan KUR yang akan menjadi landasan program perumahan nasional.
Draf kebijakan ini difokuskan pada tata kelola yang baik, penyerapan anggaran yang maksimal, dan ketepatan sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PKP, Maruarar Surait, saat meninjau Apartemen Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat, kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: KUR Perumahan Dianggap Nyawa Baru bagi Pengembang Kecil
"Kami punya draf-nya, nanti kami sampaikanlah," ujar Ara.
Oleh karena itu, Kemen PKP menargetkan penyelesaian tiga regulasi penting pada bulan ini.
"Ada tiga yang harus selesai bulan ini, Peraturan Menko (Permenko) Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan peraturan kami dari PKP. Ada tiga," ungkap Ara.
Ketiga peraturan ini akan menjadi pondasi kuat bagi implementasi program-program perumahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi.
Ia menambahkan, ada beberapa catatan khusus dari Kemen PKP yang akan diakomodasi dalam kebijakan tersebut.
Baca juga: Pakar Bongkar Asumsi Sesat KUR Perumahan, Prabowo Perlu Turun Tangan
Fokus utama adalah memastikan semua program berjalan sesuai tata kelola yang baik. Ini mencakup bagaimana anggaran dapat diserap secara maksimal dan dialokasikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Kemen PKP juga akan mengimplementasikan saran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai program UMKM naik kelas.
"Seperti saran Ibu Sri Mulyani, ada program untuk bagaimana UMKM naik kelas ya," kata Ara.
Tak kalah penting, kebijakan ini juga akan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.
"Tentu kita ingin mendorong seperti arahan Presiden Prabowo kan untuk ada kaitannya harus dengan pertumbuhan ekonomi. Nah pertumbuhan ekonomi ini kan dari sektor perumahan kan harusnya bisa memberikan sumbangan yang baik gitu ya. Jadi itu yang kita mau dorong," jelas Ara.
Baca juga: Danantara Guyur Rp 130 Triliun untuk KUR Perumahan, Ini Rinciannya
Ia meyakini bahwa sektor perumahan memiliki potensi besar untuk berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara.
Ara juga menekankan beberapa aspek krusial lainnya yang menjadi tujuan utama kementeriannya:
"Itu yang menjadi tujuan. Tentu cara-cara itu kita selaraskan cara dan aturannya," tuntas Ara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini