Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Wadah Baru untuk Perlindungan Konsumen Rumah Susun

Kompas.com - 26/08/2025, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) XVII, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi mengukuhkan Adjit Lauhatta sebagai Ketua Forum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Pengukuhan ini menandai langkah strategis pemerintah untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungan bagi konsumen, khususnya para pemilik dan penghuni rumah susun.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan pembentukan forum ini adalah respons terhadap kekosongan wadah yang kuat bagi konsumen rumah susun.

Baca juga: Berapa Lama Proses Bikin Sertifikat Hak Milik Rumah Susun?

Selama ini, kata Ara, asosiasi pengembang seperti REI dan Apersi telah eksis, tetapi sisi konsumen belum memiliki perwakilan yang terorganisasi.

"Kami inisiasi forum ini untuk menciptakan fairness atau keadilan," ujar Ara, Kamis (25/8/2025).

Ia berharap forum ini, bersama Forum Komunikasi Rumah Subsidi dan Forum Komunikasi Rumah Susun yang juga dibentuk oleh Kementerian PKP, dapat berfungsi sebagai instrumen check and balance dalam tata kelola perumahan di Indonesia.

Kepastian Hukum

Adjit Lauhatta menegaskan bahwa jabatannya sebagai Ketua Forum PPPSRS adalah sebuah tanggung jawab besar.

Ia berkomitmen untuk menjembatani kepentingan warga dengan arah kebijakan publik, serta menyoroti pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak bagi pemilik satuan rumah susun yang selama ini kerap terpinggirkan.

Baca juga: Berapa Biaya Bikin Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun?

Ia juga menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri PKP No. 4 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi ini adalah tonggak penting dalam penguatan kelembagaan PPPSRS dan dirancang untuk mencegah konflik melalui proses uji publik yang melibatkan berbagai pihak.

"Kami akan mendorong peningkatan kapasitas pengurus PPPSRS di seluruh Indonesia, memperkuat tata kelola, dan memastikan rumah susun menjadi ruang hidup yang bermartabat," tegas Adjit.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau