JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Sukuk (RUPSU) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA belum dapat mengambil keputusan dikarenakan belum tercapainya kuorum persetujuan dari para pemegang obligasi atau sukuk.
RUPO dan RUPSU tersebut beragendakan persetujuan pengesampingan pemenuhan rasio keuangan (current ratio, gearing ratio dan interest service coverage ratio) atas Laporan Keuangan 2023 dan 2024.
Corporate Secretary WIKA Ngatemin mengungkapkan, di tengah tantangan yang dihadapi sektor konstruksi, WIKA hingga saat ini berupaya untuk terus konsisten melakukan pemenuhan kewajiban kepada stakeholders (pemangku kepentingan) serta melakukan perkuatan fundamental Perseroan.
Baca juga: WIKA Cetak Kontrak Rp 4,78 Triliun, Didominasi Sektor Industri Penunjang Konstruksi
"Perseroan juga akan terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak," terang Ngatemin dalam rilis, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A yang telah jatuh tempo pada 18 Februari 2025, rapat juga tetap belum dapat mengambil keputusan dikarenakan belum tercapainya kuorum persetujuan dalam rapat tersebut.
Untuk itu, perseroan akan kembali melakukan diskusi dengan para pemegang obligasi, sukuk dan wali amanat selaku perwalian pemegang obligasi sukuk untuk dapat mencapai kesepakatan yang dapat disepakati seluruh pihak.
Hingga saat ini, perseroan secara konsisten terus melakukan pemenuhan kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang disepakati.
Selain itu, WIKA juga secara konsisten terus melakukan upaya transformasi melalui delapan substream penyehatan.
Ini di antaranya restrukturisasi keuangan, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan collection period, penurunan operating expense, perbaikan portofolio order book dan beberapa upaya lain.
Dimana atas upaya yang telah dilakukan tersebut, perseroan telah menunjukkan hasil positif berupa penurunan utang berbunga sebesar Rp 2,65 triliun dan penurunan utang usaha sebesar Rp 660 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ngatemnin menuturkan, dengan strategi penyehatan yang terukur dan implementasi yang konsisten, WIKA optimistis mampu menjaga kepercayaan investor, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan daya saing perusahaan.
Baca juga: WIKA Rombak Total Dana Pensiun dan Ubah Direksi, Ini Daftar Lengkapnya
Langkah penyehatan ini menjadi pondasi penting bagi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan bisnisnya dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam membangun negeri.
Adapun RUPO dan RUPSU WIKA telah digelar pada 28 Agustus 2025-29 Agustus 2025 atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I WIKA Tahap I Tahun 2020, Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini