JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan menandatangani persetujuan substansi Rencana Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Papua Selatan dalam dua hari ke depan.
Ini disampaikan Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
"Insya Allah dalam waktu 1-2 hari mendatang, substansi RTRW Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” tegas Politisi Golkar itu.
RTRW ini dimaksudkan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Ossy Dermawan Tegaskan RTRW Penentu Ruang Nasional
Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW.
Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau kerap disapa Zulhas menegaskan, landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
Baca juga: Ossy Dermawan Tegaskan RTRW Penentu Ruang Nasional
“Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.
Dia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan.
“Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai, baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang