JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sepanjang sekitar 39 kilometer memang dirancang tanpa rest area sejak awal pembangunannya.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari desain pemisahan arus lalu lintas dengan Tol Japek di bawahnya.
Menurut Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, tol layang tersebut dibangun untuk memisahkan arus kendaraan sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan aman.
“MBZ ini memang 39 kilometer didesain untuk tidak ada rest area karena ini bagian dari pemisahan supaya antara Japek yang bawah dan sebagainya,” ujar Rivan dalam konferensi pers di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026).
Rivan juga menjelaskan, alasan pembatasan kendaraan yang melintas di tol tersebut hanya untuk kendaraan golongan I atau kendaraan kecil.
Baca juga: Tol Japek II Selatan Pangkas Beban Jalan Layang MBZ dan Japek Lama
Menurut dia, pembatasan itu berkaitan dengan faktor keselamatan karena kendaraan berat memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi.
“Dari 12 persen kendaraan di atas golongan I, yaitu golongan II dan III, tetapi menyebabkan sekitar 84 persen kecelakaan. Karena itu kendaraan yang masuk dibatasi golongan I untuk keselamatan,” kata Rivan.
Dia menambahkan, berdasarkan pengalaman operasional, Tol MBZ umumnya digunakan pengendara pada tahap awal perjalanan sehingga kebutuhan untuk berhenti di rest area relatif kecil.
“MBZ ini biasanya awal dari perjalanan, jadi kecenderungannya tidak langsung membutuhkan rest area karena pengendara sudah mempersiapkan perjalanan,” ujarnya.
Meski tidak memiliki rest area, Rivan mengatakan, pengendara tetap dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di ruas Tol Japek di bawahnya, termasuk di KM 57.
Menurut dia, pengelola jalan tol bersama kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan distribusi kendaraan tetap berjalan baik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang