KOMPAS.com - Kalender bulan Juni 2025 memiliki sejumlah tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya adalah pada Senin, 9 Juni 2025.
Tanggal 9 Juni 2025 ini menjadi tanggal merah dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Sebelumnya, umat Muslim di Indonesia telah merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baca juga: Kapan Hari Tasyrik 2025? Ini Jadwal, Makna, Larangan, dan Amalan
Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1446 Htersebut menjadi momen penting untuk pelaksanaan salat Ied dan penyembelihan hewan kurban.
Namun, libur Idul Adha tidak hanya berhenti pada hari Jumat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maih ada libur tambahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sesuai SKB 3 Menteri, pemerintah juga menetapkan tanggal 9 Juni 2025, yang jatuh pada hari Senin esok sebagai hari cuti bersama Idul Adha.
Penetapan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan Idul Adha bersama keluarga.
Hal ini sekaligus memperpanjang masa libur akhir pekan yang dimulai sejak Juma, 6 Juni 2025.
Perlu dicatat bahwa tanggal 6 Juni 2025 sebagai hari Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, sedangkan tanggal 7 Juni 2025 adalah hari Sabtu, dan 8 Juni 2025 hari Minggu.
Dengan adanya cuti bersama pada Senin, total libur berlangsung selama empat hari berturut-turut.
Meskipun tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan jadwal kerja mereka sebelum membuat rencana liburan atau perjalanan jauh.
Tanggal 9 Juni 2025 juga masih berada dalam rangkaian Hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Dalam tahun 2025, Hari Tasyrik tersebut jatuh pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni dalam kalender Masehi.
Hari Tasyrik merupakan hari yang masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.
Sehingga libur panjang ini memberi kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah kurban dengan keluarga.
Pada bulan Juni 2025, terdapat lima tanggal merah hari minggu, yaitu:
Selain itu, terdapat empat tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri pada bulan Juni 2025, yaitu: