Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri

Kompas.com - 08/06/2025, 19:50 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kalender bulan Juni 2025 memiliki sejumlah tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya adalah pada Senin, 9 Juni 2025.

Tanggal 9 Juni 2025 ini menjadi tanggal merah dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Sebelumnya, umat Muslim di Indonesia telah merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca juga: Kapan Hari Tasyrik 2025? Ini Jadwal, Makna, Larangan, dan Amalan

Libur nasional  Hari Raya Idul Adha 1446 Htersebut menjadi momen penting untuk pelaksanaan salat Ied dan penyembelihan hewan kurban.

Namun, libur Idul Adha tidak hanya berhenti pada hari Jumat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maih ada libur tambahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga: Kalender Jawa Juni 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah, Kapan Garebeg Besar dan Malam 1 Suro?

9 Juni 2025 Libur Apa?

Sesuai SKB 3 Menteri, pemerintah juga menetapkan tanggal 9 Juni 2025, yang jatuh pada hari Senin esok sebagai hari cuti bersama Idul Adha.

Penetapan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan Idul Adha bersama keluarga.

Hal ini sekaligus memperpanjang masa libur akhir pekan yang dimulai sejak Juma, 6 Juni 2025.

Perlu dicatat bahwa tanggal 6 Juni 2025 sebagai hari Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, sedangkan tanggal 7 Juni 2025 adalah hari Sabtu, dan 8 Juni 2025 hari Minggu.

Dengan adanya cuti bersama pada Senin, total libur berlangsung selama empat hari berturut-turut.

9 Juni 2025 Libur Atau Tidak?

Meskipun tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan jadwal kerja mereka sebelum membuat rencana liburan atau perjalanan jauh.

Cuti Bersama Bertepatan dengan Hari Tasyrik

Tanggal 9 Juni 2025 juga masih berada dalam rangkaian Hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.

Dalam tahun 2025, Hari Tasyrik tersebut jatuh pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni dalam kalender Masehi.

Hari Tasyrik merupakan hari yang masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.

Sehingga libur panjang ini memberi kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah kurban dengan keluarga.

Kalender Libur Juni 2025 

Pada bulan Juni 2025, terdapat lima tanggal merah hari minggu, yaitu:

  • Minggu, 1 Juni 2025
  • Minggu, 8 Juni 2025
  • Minggu, 15 Juni 2025
  • Minggu, 22 Juni 2025
  • Minggu, 29 Juni 2025

Selain itu, terdapat empat tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri pada bulan Juni 2025, yaitu:

  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Senin, 9 Juni 2025: cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau