Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi

Kompas.com - 08/06/2025, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi dan pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

Bambang Raya diketahui merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke, sebuah tempat hiburan malam di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan tari telanjang (striptease) dan layanan prostitusi.

Bambang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah.

Menyikapi penetapan status tersangka tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menyatakan akan menyiapkan tim hukum untuk memberikan pembelaan kepada kadernya.

“Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Pak Bambang,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Partai Hanura, Adil Supatra Akbar, kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Ketua Hanura Jateng Bakal Diperiksa Pekan Depan

Meski memberikan dukungan hukum, Adil menegaskan bahwa Partai Hanura tetap berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya yang berlaku di masyarakat, serta menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami berharap semua pihak berpegang pada asas presumption of innocence, asas praduga tak bersalah. Kami menghormati proses hukum atas Pak Bambang, dan kami akan mencermati proses yang saat ini sedang berlangsung,” tambah Adil.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jawa Tengah menjerat Bambang Raya Saputra dengan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di Mansion Executive Karaoke pada akhir Februari 2025.

Tempat hiburan malam yang berlokasi di Kota Semarang itu diduga menyediakan hiburan dalam bentuk tarian telanjang dan praktik prostitusi, yang melanggar norma kesusilaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Ketua DPD Hanura Jateng Terseret Kasus Jasa Striptis dan Prostitusi Terselubung di Mansion Karaoke Semarang

Bambang Raya Bantah Terlibat

Menanggapi penetapan status tersangka, Bambang Raya Saputra menyatakan keberatan. Ia membantah mengetahui adanya praktik pornografi atau prostitusi di tempat karaoke yang dimilikinya.

“Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak pertama. Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak kedua,” jelas Bambang, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan operasional harian di tempat hiburan tersebut. Ia menyebut, segala aktivitas di dalam gedung menjadi tanggung jawab pengelola.

“Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, dan polisi bilang ini kasus pornografi, ya cari siapa yang melakukan,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPD Hanura Jateng Jadi Tersangka Kasus Karaoke Penyedia Striptis di Semarang

Ia pun menolak tudingan bahwa dirinya terlibat langsung dalam praktik dugaan prostitusi di Semarang yang kini tengah disorot aparat kepolisian.

“Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yang komplit,” tegas Bambang.

Hingga saat ini, proses hukum atas kasus yang menjerat Bambang Raya Saputra masih berjalan di bawah penanganan Polda Jawa Tengah. Partai Hanura menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sambil memberikan dukungan hukum kepada kadernya.

SUMBER: KOMPAS. com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf, Editor: Andi Hartik), Tribunnews. com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau