KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian untuk menjaga daya beli para pekerja.
Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini dari BPJS Ketenagakerjaan dan telah disesuaikan dengan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik vs BSU 2025: Lebih Efektif Mana untuk Genjot Konsumsi Masyarakat?
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email.
2. Klik tombol "Lanjutkan".
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna termasuk dalam daftar calon penerima BSU atau belum.
Jika data masih dalam proses verifikasi dan validasi, disarankan untuk rutin mengecek kembali status secara berkala.
Baca juga: Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Ini Link dan Panduannya
Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat lengkap penerima BSU:
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Pada tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk segera memverifikasi status mereka serta memastikan seluruh data, termasuk data rekening bank, telah diperbarui dan valid.
Jika saat pengecekan sistem menunjukkan bahwa data rekening belum lengkap, penerima akan diminta untuk mengisi informasi tambahan berupa nama bank, nomor rekening aktif dan nama pemilik rekening.
Baca juga: Link dan Aplikasi untuk Cek Penerima BSU 2025 Rp 600.000
Langkah ini penting agar proses pencairan dana tidak mengalami hambatan administratif.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, segera lakukan pengecekan dan pastikan data Anda telah terdaftar dan tervalidasi di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Dapat BSU 2025? Ini Cara Ceknya Secara Online".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.