Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 08/06/2025, 16:16 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian untuk menjaga daya beli para pekerja.

Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini dari BPJS Ketenagakerjaan dan telah disesuaikan dengan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Diskon Tarif Listrik vs BSU 2025: Lebih Efektif Mana untuk Genjot Konsumsi Masyarakat?

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email.

2. Klik tombol "Lanjutkan".

Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna termasuk dalam daftar calon penerima BSU atau belum.

Jika data masih dalam proses verifikasi dan validasi, disarankan untuk rutin mengecek kembali status secara berkala.

Baca juga: Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Ini Link dan Panduannya

Apa Saja Syarat Menerima BSU 2025?

Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat lengkap penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Catatan: Pekerja di daerah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta tetap bisa menerima BSU selama memenuhi ketentuan lainnya.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay

Berapa Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025?

Pada tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk segera memverifikasi status mereka serta memastikan seluruh data, termasuk data rekening bank, telah diperbarui dan valid.

Jika saat pengecekan sistem menunjukkan bahwa data rekening belum lengkap, penerima akan diminta untuk mengisi informasi tambahan berupa nama bank, nomor rekening aktif dan nama pemilik rekening.

Baca juga: Link dan Aplikasi untuk Cek Penerima BSU 2025 Rp 600.000

Langkah ini penting agar proses pencairan dana tidak mengalami hambatan administratif.

Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, segera lakukan pengecekan dan pastikan data Anda telah terdaftar dan tervalidasi di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Dapat BSU 2025? Ini Cara Ceknya Secara Online".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Elon Musk Dukung Pemakzulan Trump dan Usulkan JD Vance Sebagai Pengganti
Elon Musk Dukung Pemakzulan Trump dan Usulkan JD Vance Sebagai Pengganti
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau